Connect With Us

Dapat Izin Prinsip, Pelabuhan Warnasari Cilegon Segera Dibangun

Maya Sahurina | Jumat, 10 Januari 2020 | 17:32

Direktur Utama PT PCM Arif Rivai Madawi bersama timnya. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan Pelabuhan Warnasari di Cilegon, Banten mendapat angin segar dengan adanya surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dimulainya pembangunan pelabuhan. Sejak groundbreaking pada 30 Agustus 2017 lalu, pembangunan pelabuhan itu tak kunjung dimulai.

Fase awal untuk terwujudnya Pelabuhan Warnasari dengan dibangunnya akses jalan. Keputusan dimulainya pembangunan itu ditandai dengan surat bernomor AL 302/3/5 PHB 2019 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perihal penunjukkan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sebagai pelaksana kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Warnasari.

"Surat ini sifatnya izin prinsip untuk tahapan pertama pembangunan akses jalan. Ini prasayarat untuk investasi di Pelabuhan Parnasari karena ini jadi perhitungan para investor," kata Direktur Utama PT PCM Arif Rivai Madawi kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

PT PCM sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) ditunjuk oleh Pemkot Cilegon untuk mengurus segala perizinan terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari. Dua tahun berselang pasca groundbreaking, keputusan pembangunan tahap awal akhirnya direstui oleh Kemenhub.

"Secara prinsip ini adalah poin awal yang memang akan mempercepat akselerasi semua perizinan yang memang dokumennya sudah kita siapkan semua," tuturnya.

Keputusan yang ditandatangani Menhub tersebut, kata Arif mengharuskan PT PCM untuk memenuhi syarat 3 hal agar izin lainnya bisa disetujui oleh Menteri.  Pertama, PT PCM diwajibkan untuk menyerahkan hak pengelolaan atas lahan (HPL) seluas 100.000 meter persegi yang digunakan sebagai objek konsesi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten.

Kedua, mepercepat proses review rencana induk pelabuhan (RIP) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 110 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Banten yang saat ini dalam proses finalisasi.

"Ketiga kita punya kewajiban untuk melaksanakan audit bersama BPKP dan konsultan yang ditunjuk," jelasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Rela Bayar Mahal, Ternyata Ini Alasan Perusahaan di Tangerang Lebih Pilih Pekerja Asing Dibanding Warga Lokal

Rela Bayar Mahal, Ternyata Ini Alasan Perusahaan di Tangerang Lebih Pilih Pekerja Asing Dibanding Warga Lokal

Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:28

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tangerang mengamankan 13 warga negara (WN) Tiongkok karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill