Connect With Us

Dapat Izin Prinsip, Pelabuhan Warnasari Cilegon Segera Dibangun

Maya Sahurina | Jumat, 10 Januari 2020 | 17:32

Direktur Utama PT PCM Arif Rivai Madawi bersama timnya. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan Pelabuhan Warnasari di Cilegon, Banten mendapat angin segar dengan adanya surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dimulainya pembangunan pelabuhan. Sejak groundbreaking pada 30 Agustus 2017 lalu, pembangunan pelabuhan itu tak kunjung dimulai.

Fase awal untuk terwujudnya Pelabuhan Warnasari dengan dibangunnya akses jalan. Keputusan dimulainya pembangunan itu ditandai dengan surat bernomor AL 302/3/5 PHB 2019 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perihal penunjukkan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sebagai pelaksana kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Warnasari.

"Surat ini sifatnya izin prinsip untuk tahapan pertama pembangunan akses jalan. Ini prasayarat untuk investasi di Pelabuhan Parnasari karena ini jadi perhitungan para investor," kata Direktur Utama PT PCM Arif Rivai Madawi kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

PT PCM sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) ditunjuk oleh Pemkot Cilegon untuk mengurus segala perizinan terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari. Dua tahun berselang pasca groundbreaking, keputusan pembangunan tahap awal akhirnya direstui oleh Kemenhub.

"Secara prinsip ini adalah poin awal yang memang akan mempercepat akselerasi semua perizinan yang memang dokumennya sudah kita siapkan semua," tuturnya.

Keputusan yang ditandatangani Menhub tersebut, kata Arif mengharuskan PT PCM untuk memenuhi syarat 3 hal agar izin lainnya bisa disetujui oleh Menteri.  Pertama, PT PCM diwajibkan untuk menyerahkan hak pengelolaan atas lahan (HPL) seluas 100.000 meter persegi yang digunakan sebagai objek konsesi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten.

Kedua, mepercepat proses review rencana induk pelabuhan (RIP) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 110 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Banten yang saat ini dalam proses finalisasi.

"Ketiga kita punya kewajiban untuk melaksanakan audit bersama BPKP dan konsultan yang ditunjuk," jelasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill