Connect With Us

Dapat Izin Prinsip, Pelabuhan Warnasari Cilegon Segera Dibangun

Maya Sahurina | Jumat, 10 Januari 2020 | 17:32

Direktur Utama PT PCM Arif Rivai Madawi bersama timnya. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan Pelabuhan Warnasari di Cilegon, Banten mendapat angin segar dengan adanya surat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dimulainya pembangunan pelabuhan. Sejak groundbreaking pada 30 Agustus 2017 lalu, pembangunan pelabuhan itu tak kunjung dimulai.

Fase awal untuk terwujudnya Pelabuhan Warnasari dengan dibangunnya akses jalan. Keputusan dimulainya pembangunan itu ditandai dengan surat bernomor AL 302/3/5 PHB 2019 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perihal penunjukkan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) sebagai pelaksana kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Warnasari.

"Surat ini sifatnya izin prinsip untuk tahapan pertama pembangunan akses jalan. Ini prasayarat untuk investasi di Pelabuhan Parnasari karena ini jadi perhitungan para investor," kata Direktur Utama PT PCM Arif Rivai Madawi kepada wartawan, Jumat (10/1/2020).

PT PCM sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) ditunjuk oleh Pemkot Cilegon untuk mengurus segala perizinan terkait pembangunan Pelabuhan Warnasari. Dua tahun berselang pasca groundbreaking, keputusan pembangunan tahap awal akhirnya direstui oleh Kemenhub.

"Secara prinsip ini adalah poin awal yang memang akan mempercepat akselerasi semua perizinan yang memang dokumennya sudah kita siapkan semua," tuturnya.

Keputusan yang ditandatangani Menhub tersebut, kata Arif mengharuskan PT PCM untuk memenuhi syarat 3 hal agar izin lainnya bisa disetujui oleh Menteri.  Pertama, PT PCM diwajibkan untuk menyerahkan hak pengelolaan atas lahan (HPL) seluas 100.000 meter persegi yang digunakan sebagai objek konsesi kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten.

Kedua, mepercepat proses review rencana induk pelabuhan (RIP) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 110 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Banten yang saat ini dalam proses finalisasi.

"Ketiga kita punya kewajiban untuk melaksanakan audit bersama BPKP dan konsultan yang ditunjuk," jelasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Pemkot Tangerang Masuk 12 Daerah Terbaik Pengendali Inflasi di Tengah Ancaman Perang Iran

Selasa, 28 April 2026 | 20:44

Pemkot Tangerang bergerak cepat mengantisipasi potensi gejolak harga kebutuhan pokok akibat konflik perang Iran yang memicu kenaikan harga energi, pangan hingga distribusi logistik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill