Connect With Us

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 1,2 Juta Benih Lobster

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 18 September 2020 | 16:21

Kepala KPU Bea dan Cukai, Bandara Soekarno-Hatta, Finari Manan saat menunjukan barang bukti benih lobster, Jumat (18/9/2020). (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 juta benih lobster yang dilakukan 14 perusahaan eksportir ke Vietnam. 

"Kejadiannya dua hari lalu, tepatnya Selasa malam. Kami mendapatkan informasi dari asosiasi yang memang ada indikasi perbedaan jumlah lobster yang dilaporkan yang akan diekspor," ujar Finari Manan, Kepala KPU Bea dan Cukai, Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (18/9/2020).

Finari mengatakan saat dicek benih lobster yang akan diekspor itu sudah disiapkan untuk masuk ke dalam pesawat. Lalu, berkat kerjasama dengan Polres setempat serta balai karantina, dicurigai terjadi kecurangan data dan jumlah benih lobster yang akan diekspor.

"Ada 20 dokumen pemberitahuan ekspor barang dari 14 perusahaan. Kita tegah, totalnya itu ada 315 koli dengan jumlah yang tertulis itu ada 1,5 juta ekor benih lobster," tutur Finari.

Petugas pun menghitung ulang dengan cara tegah, pemeriksaan, pencacahan dan ternyata ada selisih jumlah ekor benih lobster yang mencapai 1,2 juta ekor benih lobster.

"Ternyata ada 2,7 juta lebih ekor benih lobster yang kita dapati. Sampai sekarang pun masih terus kita dalami dan pemeriksaan intensif," ungkap Finari.

Benih-benih lobster yang harusnya diekspor ke Vietnam, langsung dibatalkan oleh Bea dan Cukai Bandara Soetta. Sementara benih lobster yang diamankan, masih mendapat perawatan Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia. 

Atas penggagalan ini, Bea dan Cukai Bandara Soetta mampu menggagalkan kerugian negara sampai Rp1,2 miliar. Sebab, nilai transaksi yang dilaporkan hanya Rp20 miliar, sementara harusnya dengan jumlah 2,7 juta ekor lobster mencapai Rp36 miliar.

"Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp1,2 miliar," kata Finari.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill