Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran
Rabu, 1 April 2026 | 21:21
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TANGERANGNEWS.com–Petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 juta benih lobster yang dilakukan 14 perusahaan eksportir ke Vietnam.
"Kejadiannya dua hari lalu, tepatnya Selasa malam. Kami mendapatkan informasi dari asosiasi yang memang ada indikasi perbedaan jumlah lobster yang dilaporkan yang akan diekspor," ujar Finari Manan, Kepala KPU Bea dan Cukai, Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (18/9/2020).
Finari mengatakan saat dicek benih lobster yang akan diekspor itu sudah disiapkan untuk masuk ke dalam pesawat. Lalu, berkat kerjasama dengan Polres setempat serta balai karantina, dicurigai terjadi kecurangan data dan jumlah benih lobster yang akan diekspor.

"Ada 20 dokumen pemberitahuan ekspor barang dari 14 perusahaan. Kita tegah, totalnya itu ada 315 koli dengan jumlah yang tertulis itu ada 1,5 juta ekor benih lobster," tutur Finari.
Petugas pun menghitung ulang dengan cara tegah, pemeriksaan, pencacahan dan ternyata ada selisih jumlah ekor benih lobster yang mencapai 1,2 juta ekor benih lobster.
"Ternyata ada 2,7 juta lebih ekor benih lobster yang kita dapati. Sampai sekarang pun masih terus kita dalami dan pemeriksaan intensif," ungkap Finari.
Benih-benih lobster yang harusnya diekspor ke Vietnam, langsung dibatalkan oleh Bea dan Cukai Bandara Soetta. Sementara benih lobster yang diamankan, masih mendapat perawatan Asosiasi Pengusaha Lobster Indonesia.
Atas penggagalan ini, Bea dan Cukai Bandara Soetta mampu menggagalkan kerugian negara sampai Rp1,2 miliar. Sebab, nilai transaksi yang dilaporkan hanya Rp20 miliar, sementara harusnya dengan jumlah 2,7 juta ekor lobster mencapai Rp36 miliar.
"Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp1,2 miliar," kata Finari.(RMI/HRU)
TODAY TAGKota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews