Puluhan remaja hendak melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam (sajam) diamankan Tim Resmob Polres Metro Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)
TANGERANGNEWS.com-Puluhan remaja hendak melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam (sajam) diamankan Tim Resmob Polres Metro Tangerang.
Para remaja itu kepergok petugas di Kampung Bulak Santri, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu 19 Juni 2022, dini hari.
Mereka diketahui hendak melancarkan aksi tawuran dengan remaja lainnya di kawasan Gondrong, Kecamatan Cipondoh.
"Saya diundang sama A, mau tawuran sama anak Gondrong sudah janjian," sebut D, seorang remaja asal Pondok Kacang, Kota Tangerang Selatan.
Kata D, aksi tawuran ini sudah direncanakan oleh A yang telah janjian melalui media sosial. Aksi ini merupakan yang kedua.
"Saya diminta A, dia ngabarin saya kalau sudah ready. Saya enggak bawa apa-apa. Barang atau sajam biasanya sudah disiapkan," katanya.
Selanjutnya kelompok remaja itu dibawa ke Mapolres Metro Tangerang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.
Dari operasi di dua lokasi berbeda, petugas menyita 27,168 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five (H5) dari tangan dua tersangka berinisial D , 36, dan S, 45.