Connect With Us

4 Kurir Penyelundup 304 Kg Ganja Ditangkap di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 September 2022 | 16:39

Pihak kepolisian menangkap kasus penyelundupan ganja di Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menangkap empat tersangka berinisial HS, 28, FV, 32, YH, 28, dan NF, 28, yang merupakan kurir narkoba jenis ganja seberat 304,1 kg lintas Sumatera-Jawa di Kota Tangerang.

Kasus ini diungkap tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKBP Akmal dan Kompol Arif Purnama Oktora. Saat ini penyidik mengembangkan jaringan untuk menangkap bandarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke Jakarta.

Ia menyebut modus operandi pelaku dengan membawa ganja menggunakan mobil boks pendingin sayur untuk mengelabui petugas.

"Ini modusnya bermaksud mengelabui petugas di lapangan, di mana tersangka HS dan FV merupakan sosok sopir ekspedisi yang bertugas mengangkut sayur-sayuran dari Medan ke Jakarta, makanya truknya sepanjang ini," kata Zulpan dilansir dari Detik.com, Sabtu, 17 September 2022.

Adapun sayuran itu berupa kentang dalam beberapa karung. Truk memiliki alat pendingin di dalamnya. Saat ini, polisi masih mencari tiga bandar narkoba berinisial MC, SM, dan AG.

"Ini diperintahkan oleh seseorang yang sekarang kita jadikan DPO untuk mengantar ganja tersebut dari daerah Pancur Batu, Medan, Sumatera Utara (Sumut), menuju Tanah Tinggi, Tangerang," jelasnya.

Satresnarkoba Polrestro Jakbar turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya delapan karung berisikan 304 kg ganja, satu unit HP bermerek Nokia, satu unit HP merek Infinix, satu unit mobil Toyota Calya, dan satu unit mobil tronton.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill