Connect With Us

4 Kurir Penyelundup 304 Kg Ganja Ditangkap di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 September 2022 | 16:39

Pihak kepolisian menangkap kasus penyelundupan ganja di Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menangkap empat tersangka berinisial HS, 28, FV, 32, YH, 28, dan NF, 28, yang merupakan kurir narkoba jenis ganja seberat 304,1 kg lintas Sumatera-Jawa di Kota Tangerang.

Kasus ini diungkap tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKBP Akmal dan Kompol Arif Purnama Oktora. Saat ini penyidik mengembangkan jaringan untuk menangkap bandarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke Jakarta.

Ia menyebut modus operandi pelaku dengan membawa ganja menggunakan mobil boks pendingin sayur untuk mengelabui petugas.

"Ini modusnya bermaksud mengelabui petugas di lapangan, di mana tersangka HS dan FV merupakan sosok sopir ekspedisi yang bertugas mengangkut sayur-sayuran dari Medan ke Jakarta, makanya truknya sepanjang ini," kata Zulpan dilansir dari Detik.com, Sabtu, 17 September 2022.

Adapun sayuran itu berupa kentang dalam beberapa karung. Truk memiliki alat pendingin di dalamnya. Saat ini, polisi masih mencari tiga bandar narkoba berinisial MC, SM, dan AG.

"Ini diperintahkan oleh seseorang yang sekarang kita jadikan DPO untuk mengantar ganja tersebut dari daerah Pancur Batu, Medan, Sumatera Utara (Sumut), menuju Tanah Tinggi, Tangerang," jelasnya.

Satresnarkoba Polrestro Jakbar turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya delapan karung berisikan 304 kg ganja, satu unit HP bermerek Nokia, satu unit HP merek Infinix, satu unit mobil Toyota Calya, dan satu unit mobil tronton.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:36

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill