Connect With Us

Ganja 209 Kilogram Tujuan Banten Disita Polisi dari Dalam Truk

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 September 2022 | 16:08

Ilustrasi Tanaman Ganja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 209 kilogram ganja kering diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dibawa truk asal Sumatera Utara menuju Banten.

Truk yang dikendarai, SO, 45, itu telah terendus polisi akan membawa narkoba dari Medan menuju Serang, Banten, berdasarkan pengembangan dari penangkapan kurir sebelumnya, seperti dilansir dari Kompas, Jumat 9 September 2022.

Kemudian SO ditangkap saat mampir ke sebuah toko di Jalan Raya Bojo negara, Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, pada Minggu 21 Agustus 2022.

"Dia ini baru pertama kali mengantar narkoba. Dengan menggunakan truk kaso berwarna oranye, dia mengambil enam karung ganja dari seseorang di Medan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.

Pelaku pun dijanjikan akan diupah puluhan juta jika berhasil mengantarkan paket ganja sampai tujuan.

Atas perbuatannya, SO dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub-Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman nya hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara dan pidana denda Rp10 miliar," tegas Kapolres.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill