Connect With Us

Ganja 209 Kilogram Tujuan Banten Disita Polisi dari Dalam Truk

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 September 2022 | 16:08

Ilustrasi Tanaman Ganja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 209 kilogram ganja kering diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dibawa truk asal Sumatera Utara menuju Banten.

Truk yang dikendarai, SO, 45, itu telah terendus polisi akan membawa narkoba dari Medan menuju Serang, Banten, berdasarkan pengembangan dari penangkapan kurir sebelumnya, seperti dilansir dari Kompas, Jumat 9 September 2022.

Kemudian SO ditangkap saat mampir ke sebuah toko di Jalan Raya Bojo negara, Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, pada Minggu 21 Agustus 2022.

"Dia ini baru pertama kali mengantar narkoba. Dengan menggunakan truk kaso berwarna oranye, dia mengambil enam karung ganja dari seseorang di Medan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.

Pelaku pun dijanjikan akan diupah puluhan juta jika berhasil mengantarkan paket ganja sampai tujuan.

Atas perbuatannya, SO dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub-Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman nya hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara dan pidana denda Rp10 miliar," tegas Kapolres.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, Polresta Tangerang Kerahkan 274 Personel

Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, Polresta Tangerang Kerahkan 274 Personel

Rabu, 14 Januari 2026 | 20:47

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengerahkan sebanyak 274 personel untuk membantu penanganan banjir yang terjadi di wilayah hukumnya.

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill