Connect With Us

Ganja 209 Kilogram Tujuan Banten Disita Polisi dari Dalam Truk

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 September 2022 | 16:08

Ilustrasi Tanaman Ganja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 209 kilogram ganja kering diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dibawa truk asal Sumatera Utara menuju Banten.

Truk yang dikendarai, SO, 45, itu telah terendus polisi akan membawa narkoba dari Medan menuju Serang, Banten, berdasarkan pengembangan dari penangkapan kurir sebelumnya, seperti dilansir dari Kompas, Jumat 9 September 2022.

Kemudian SO ditangkap saat mampir ke sebuah toko di Jalan Raya Bojo negara, Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, pada Minggu 21 Agustus 2022.

"Dia ini baru pertama kali mengantar narkoba. Dengan menggunakan truk kaso berwarna oranye, dia mengambil enam karung ganja dari seseorang di Medan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.

Pelaku pun dijanjikan akan diupah puluhan juta jika berhasil mengantarkan paket ganja sampai tujuan.

Atas perbuatannya, SO dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub-Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman nya hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara dan pidana denda Rp10 miliar," tegas Kapolres.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill