Connect With Us

Ganja 209 Kilogram Tujuan Banten Disita Polisi dari Dalam Truk

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 September 2022 | 16:08

Ilustrasi Tanaman Ganja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 209 kilogram ganja kering diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat dibawa truk asal Sumatera Utara menuju Banten.

Truk yang dikendarai, SO, 45, itu telah terendus polisi akan membawa narkoba dari Medan menuju Serang, Banten, berdasarkan pengembangan dari penangkapan kurir sebelumnya, seperti dilansir dari Kompas, Jumat 9 September 2022.

Kemudian SO ditangkap saat mampir ke sebuah toko di Jalan Raya Bojo negara, Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, pada Minggu 21 Agustus 2022.

"Dia ini baru pertama kali mengantar narkoba. Dengan menggunakan truk kaso berwarna oranye, dia mengambil enam karung ganja dari seseorang di Medan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce.

Pelaku pun dijanjikan akan diupah puluhan juta jika berhasil mengantarkan paket ganja sampai tujuan.

Atas perbuatannya, SO dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub-Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman nya hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara dan pidana denda Rp10 miliar," tegas Kapolres.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill