Connect With Us

39 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan dari 4 Pria di Tangsel, Diedarkan ke Jabodetabek

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:59

Ilustrasi Tanaman Ganja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 39 Kg ganja kering diamankan aparat Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari empat pria. Ganja asal Aceh tersebut untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek.  

Keempat pelaku yakni berinisial JI, AD, BM, dan FS. Jaringan pengedar ganja asal Aceh ini, terbongkar berawal dari adanya pendalaman informasi terkait adanya transaksi ganja di wilayah Kota Tangsel, Kota Tangerang, Bogor, dan Jakarta Selatan. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan pelaku-pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya hingga dilakukan proses penyisiran.

"Akhirnya empat pelaku kami tangkap di daerah Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur," tutur Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Rabu 20 Juli 2022. 

Dari keempat tersangka yang diamankan itu, masing - masing memiliki peran berbeda. JI merupakan pemilik barang yang mengendalikan peredaran barang dan pengendalian uang. "AD dan BM sebagai kurir, sementara FS sebagai kurir dan pengedar," ujar Kapolres.

Dihadapan Polisi, keempat pelaku itu merupakan spesialis pengedar ganja asal Aceh. Mereka mengaku sudah berjualan ganja selama 6 bulan terakhir. 

Dari para tersangka, petugas mengamankan barang bukti 36 balok ganja dengan berat bersih 34.968 gram (sekitar 35 Kg) dan 91 bungkus ganja siap edar dengan berat 4.116 gram (4 Kg), satu timbangan digital, satu sepeda motor, dan satu mobil.

Keempatnya dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. 

"Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,"kata Kapolres.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill