Connect With Us

39 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan dari 4 Pria di Tangsel, Diedarkan ke Jabodetabek

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:59

Ilustrasi Tanaman Ganja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 39 Kg ganja kering diamankan aparat Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari empat pria. Ganja asal Aceh tersebut untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek.  

Keempat pelaku yakni berinisial JI, AD, BM, dan FS. Jaringan pengedar ganja asal Aceh ini, terbongkar berawal dari adanya pendalaman informasi terkait adanya transaksi ganja di wilayah Kota Tangsel, Kota Tangerang, Bogor, dan Jakarta Selatan. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan pelaku-pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya hingga dilakukan proses penyisiran.

"Akhirnya empat pelaku kami tangkap di daerah Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur," tutur Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Rabu 20 Juli 2022. 

Dari keempat tersangka yang diamankan itu, masing - masing memiliki peran berbeda. JI merupakan pemilik barang yang mengendalikan peredaran barang dan pengendalian uang. "AD dan BM sebagai kurir, sementara FS sebagai kurir dan pengedar," ujar Kapolres.

Dihadapan Polisi, keempat pelaku itu merupakan spesialis pengedar ganja asal Aceh. Mereka mengaku sudah berjualan ganja selama 6 bulan terakhir. 

Dari para tersangka, petugas mengamankan barang bukti 36 balok ganja dengan berat bersih 34.968 gram (sekitar 35 Kg) dan 91 bungkus ganja siap edar dengan berat 4.116 gram (4 Kg), satu timbangan digital, satu sepeda motor, dan satu mobil.

Keempatnya dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. 

"Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,"kata Kapolres.

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Kopi Jembatan Berendeng Racikan Siswa PKBM Jadi Oleh-oleh Baru Kota Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 23:00

Kota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.

BANDARA
Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:59

Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.

KOTA TANGERANG
Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Dicibir Netizen, Pemkot Tangerang Jelaskan Alasan Perbaikan Jalan Rusak Pakai Paving Block

Rabu, 4 Februari 2026 | 23:51

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjelaskan alasan penggunaan paving block untuk memperbaiki jalan rusak di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill