Connect With Us

Bermula dari Penangkapan di Ciputat, Polisi Bongkar Peredaran 1,37 Ton Ganja

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:55

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (@TangerangNews / Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polda Metro Jaya meringkus sebanyak 12 pengedar narkoba inisial RH, N, A, IT, MA, AK, B, IU, MH, R, E, dan H yang tergabung dalam jaringan Jakarta, Medan hingga Aceh. Polisi menyita sebanyak 1,370 ton ganja dari penangkapan para tersangka tersebut. 

Pengungkapan peredaran ganja jaringan tiga kota itu bermula dari penangkapan dua pengedar yakni RH dan N di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada September 2021 lalu.  “Dari tangan kedua tersangka polisi mendapat barang bukti sebanyak 58,37 kilogram ganja yang  sudah dikemas dalam 58 paket siap edar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. 

Yusri menjelaskan bahwa dari kedua tersangka itu polisi kemudian mengamankan tiga tersangka, yaitu A, IT, dan MA di wilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Dari situ polisi menyita sebanyak 112 kilogram ganja lebih. 

Selanjutnya dari keterangan ketiga tersangka itu, polisi melakukan pengembangan hingga ke Aceh. Di Aceh, polisi kemudian berhasil mengamankan empat orang, yaitu AK, B, IU, dan MH dengan barang bukti 600 kilogram ganja.

Dari keempat tersangka tersebut, AK berperan penjual, B sebagai perantara jual beli, IU sopir mobil Elf, dan MH kernet mobil yang bawa ganja dari Aceh yang dikirim melalui lintas darat ke Jakarta.

“Pada tanggal 11 Oktober, kami amankan tiga pelaku lain di lintas Barat Sumatera, yaitu R pengawal (pengiriman) ganja, E pengawal, dan H sopir pembawa ganja. Ada 600 kilogram, hingga total 1,170 kilogram ganja," lanjut Yusri. 

Yusri menambahkan,  saat ini polisi masih terus mengembangkan keterangan  dari para tersangka yang ditangkap. Hingga kini polisi juga masih terus memburu enam orang yang kabur dari jaringan beberapa kota itu.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill