Connect With Us

Bermula dari Penangkapan di Ciputat, Polisi Bongkar Peredaran 1,37 Ton Ganja

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:55

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (@TangerangNews / Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polda Metro Jaya meringkus sebanyak 12 pengedar narkoba inisial RH, N, A, IT, MA, AK, B, IU, MH, R, E, dan H yang tergabung dalam jaringan Jakarta, Medan hingga Aceh. Polisi menyita sebanyak 1,370 ton ganja dari penangkapan para tersangka tersebut. 

Pengungkapan peredaran ganja jaringan tiga kota itu bermula dari penangkapan dua pengedar yakni RH dan N di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada September 2021 lalu.  “Dari tangan kedua tersangka polisi mendapat barang bukti sebanyak 58,37 kilogram ganja yang  sudah dikemas dalam 58 paket siap edar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. 

Yusri menjelaskan bahwa dari kedua tersangka itu polisi kemudian mengamankan tiga tersangka, yaitu A, IT, dan MA di wilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Dari situ polisi menyita sebanyak 112 kilogram ganja lebih. 

Selanjutnya dari keterangan ketiga tersangka itu, polisi melakukan pengembangan hingga ke Aceh. Di Aceh, polisi kemudian berhasil mengamankan empat orang, yaitu AK, B, IU, dan MH dengan barang bukti 600 kilogram ganja.

Dari keempat tersangka tersebut, AK berperan penjual, B sebagai perantara jual beli, IU sopir mobil Elf, dan MH kernet mobil yang bawa ganja dari Aceh yang dikirim melalui lintas darat ke Jakarta.

“Pada tanggal 11 Oktober, kami amankan tiga pelaku lain di lintas Barat Sumatera, yaitu R pengawal (pengiriman) ganja, E pengawal, dan H sopir pembawa ganja. Ada 600 kilogram, hingga total 1,170 kilogram ganja," lanjut Yusri. 

Yusri menambahkan,  saat ini polisi masih terus mengembangkan keterangan  dari para tersangka yang ditangkap. Hingga kini polisi juga masih terus memburu enam orang yang kabur dari jaringan beberapa kota itu.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill