Connect With Us

Bermula dari Penangkapan di Ciputat, Polisi Bongkar Peredaran 1,37 Ton Ganja

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 Oktober 2021 | 17:55

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (@TangerangNews / Humas Polda Metro Jaya)

TANGERANGNEWS.com–Aparat Polda Metro Jaya meringkus sebanyak 12 pengedar narkoba inisial RH, N, A, IT, MA, AK, B, IU, MH, R, E, dan H yang tergabung dalam jaringan Jakarta, Medan hingga Aceh. Polisi menyita sebanyak 1,370 ton ganja dari penangkapan para tersangka tersebut. 

Pengungkapan peredaran ganja jaringan tiga kota itu bermula dari penangkapan dua pengedar yakni RH dan N di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada September 2021 lalu.  “Dari tangan kedua tersangka polisi mendapat barang bukti sebanyak 58,37 kilogram ganja yang  sudah dikemas dalam 58 paket siap edar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin 18 Oktober 2021. 

Yusri menjelaskan bahwa dari kedua tersangka itu polisi kemudian mengamankan tiga tersangka, yaitu A, IT, dan MA di wilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Dari situ polisi menyita sebanyak 112 kilogram ganja lebih. 

Selanjutnya dari keterangan ketiga tersangka itu, polisi melakukan pengembangan hingga ke Aceh. Di Aceh, polisi kemudian berhasil mengamankan empat orang, yaitu AK, B, IU, dan MH dengan barang bukti 600 kilogram ganja.

Dari keempat tersangka tersebut, AK berperan penjual, B sebagai perantara jual beli, IU sopir mobil Elf, dan MH kernet mobil yang bawa ganja dari Aceh yang dikirim melalui lintas darat ke Jakarta.

“Pada tanggal 11 Oktober, kami amankan tiga pelaku lain di lintas Barat Sumatera, yaitu R pengawal (pengiriman) ganja, E pengawal, dan H sopir pembawa ganja. Ada 600 kilogram, hingga total 1,170 kilogram ganja," lanjut Yusri. 

Yusri menambahkan,  saat ini polisi masih terus mengembangkan keterangan  dari para tersangka yang ditangkap. Hingga kini polisi juga masih terus memburu enam orang yang kabur dari jaringan beberapa kota itu.

KOTA TANGERANG
Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill