Connect With Us

Pabrik Narkoba Berkedok Apartemen di Tangsel Produksi Tembakau Sintetis Pakai Cairan Ajaib

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 September 2021 | 18:51

Sembilan orang tersangka diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang Selatan di Mapolres Tangsel, Jumat, 10 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sentra pembuatan narkoba berkedok apartemen yang terletak di kawasan Tangerang Selatan, memproduksi tembakau sintetis dengan bahan berupa cairan ajaib atau magic spray. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma menuturkan, cairan ajaib tersebut sengaja diracik oleh para tersangka, dengan bahan baku berupa zat kimia berbentuk bubuk kuning yang turut diamankan dalam pengungkapan tersebut. 

"Magic spray itu, jadi dari bahan baku bubuk kuning ini. Ketika sudah diolah dengan bahan-bahan yang ada, kemudian alkohol. Ketika sudah dimasak mereka sebut ini dengan cairan ajaib tadi," ujar Amantha dalam rilisnya, Jumat, 10 September 2021. 

Usai diolah, cairan ajaib itu lantas disemprotkan ke tembakau yang akan diedarkan. 

"Cairan itu nanti mereka semprotkan ke tembakau. Kemudian jadilah tembakau sintetis," imbuhnya. 

Cara produksi yang dilakukan oleh para tersangka, dipelajari secara manual melalui media daring. 

"Ada yang belajar ototidak dari web. Ada juga yang belajar dari sesama jaringan mereka. Per bulan mereka dapat memproduksi hingga hampir 10 kilogram," tuturnya. 

Sementara itu, bubuk kuning yang menjadi bahan baku pembuatan cairan ajaib itu didapatkan para tersangka dari dalam negeri. 

"Untuk bahan baku yang mereka sebut bibit ini sementara pengakuannya, didapatkan dari orang yang sedang kita cari, yang masih DPO. Lokasinya di dalam negeri. Informasi yang kami dapat, barang itu dari luar negeri," tuturnya. 

Namun kini, bisnis barang haram yang ditekuni oleh sembilan tersangka berinisial GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH itu telah terhenti berkat pengungkapan jajaran Polres Tangsel. 

Seluruhnya, kini harus mendekam di balik jeruji besi. Para tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman paling berat hukuman mati. 

"Kita kenakan Pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 (2) Subsider Pasal 129, subsider Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill