Connect With Us

Dijual Melalui Medsos, Begini Modus Menyelundupkan Tembakau Sintetis di Apartemen Tangsel 

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 September 2021 | 16:01

Sembilan orang tersangka diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang Selatan di Mapolres Tangsel, Jumat, 10 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjualan narkotika jenis tembakau sintetis yang diproduksi di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan, dilakukan tersangka secara bebas. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma menuturkan, selama ini penjualan barang haram tersebut dijalani tersangka melalui media sosial (medsos). 

"Untuk peredarannya mereka melalui medsos," ujar Amantha di Mapolres Tangsel, Jumat, 10 September 2021. 

Setidaknya, sudah selama enam bulan tersangka menjalani bisnis haram ini. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyelundupkan paket tembakau itu ke dalam bungkusan biji kopi. 

"Kopi ini untuk modus mereka menghindari dan mengelabui petugas. Jadi mereka menyembunyikan di dalam kopi. Jadi paketan kopi," tuturnya. 

Sementara untuk pengirimannya, kata Amantha, pelaku menggunakan jasa kurir. 

"Mereka menggunakan medsos sebagai penjualan atau distribusi. Ya pengiriman melalui jasa kurir, yang dibungkus paket kopi," kata Amantha. 

Paket demi paket tembakau sintetis itu telah dijual tersangka hingga ke luar Provinsi Banten. Dari modus penjualan itu, sedikitnya pelaku mampu meraih keuntungan hingga ratusan juta perbulan. 

Baca Juga :

"Dari hasil penghitungan kami, mereka dapat Rp100 juta perbulan. Karena mereka kan jaringan antarprovinsi. Distribusinya sudah antarprovinsi. Dari mulai Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Surabaya, Makassar, sampai Papua," papar Amantha.

Namun kini, bisnis haramnya sudah terhenti. Para pelaku tak lagi dapat menikmati uang hasil tindakan kriminalnya. Justru mereka kini hanya dapat tertunduk menyesali perbuatannya tersebut. 

Kesembilan tersangka yang diantaranya berinisial GR, MN, AS, AN, FL, AG, VC, PR, dan RH terancam pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang Selatan berhasil mengungkap sentra pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis yang ternyata bersembunyi berlokasi di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan. 

Selain mengungkap sentra pembuatannya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tembakau jenis sintetis yang diproduksinya dengan berat mencapai 1,484 kilogram, beserta sejumlah alat dan bahan yang digunakan. 

Pengungkapan itu bermula dari ditangkapnya dua tersangka terlebih dahulu, di wilayah Ciater, Serpong, Tangsel, Agustus 2021 lalu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

BANTEN
Ribuan Peserta Warnai Pengambilan Racepack PLN Mobile Jawara Run 2025 di Serang

Ribuan Peserta Warnai Pengambilan Racepack PLN Mobile Jawara Run 2025 di Serang

Minggu, 3 Agustus 2025 | 12:42

Ribuan warga tampak antusias mengikuti pengambilan racepack untuk ajang lari PLN Mobile Jawara Run 2025 yang digelar Sabtu, 2 Agustus 2025 di Alun-alun Pancaniti, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill