Connect With Us

Trotoar Dikuasai PKL? Begini Cara Lapor ke Satpol PP Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 Juli 2026 | 18:09

Satpol PP Kota Tangerang melakukan penertiban PKL di kawasan Alun-Alun Ahmad Yani, Jalan Satria Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Benteng Betawi, Rabu, 6 Mei 2026. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.

Plt Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mulyani menegaskan penataan PKL bertujuan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi masyarakat luas, namun tetap mengedepankan aspek pembinaan yang humanis terhadap para pedagang.

"Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban fasilitas umum dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas PKL yang mengganggu hak pengguna jalan atau menghambat fungsi ruang publik. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara persuasif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Senin 27 Juli 2026.

 

Cara Melapor

Agar laporan dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat oleh petugas di lapangan, Satpol PP Kota Tangerang membagikan langkah-langkah serta ketentuan bagi warga yang ingin membuat pengaduan:

  • Pastikan lokasi PKL yang dilaporkan, seperti nama jalan, kawasan, atau titik lokasi secara jelas.
  • Dokumentasikan kondisi di lapangan melalui foto atau video sebagai bukti pendukung.
  • Sampaikan laporan melalui LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) di aplikasi Tangerang LIVE, WhatsApp 0811-1500-152, atau kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Tangerang.
  • Atau WhatsApp call center Satpol PP Kota Tangerang di nomor 0812-1200-4664 atau 0812-1200-9669.
  • Sertakan kronologi singkat, waktu kejadian, serta informasi yang memudahkan petugas melakukan verifikasi.
  • Cantumkan nomor kontak yang dapat dihubungi apabila diperlukan informasi tambahan.

 

Sampaikan Informasi yang Benar

Mulyani menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan melalui tahap verifikasi terlebih dahulu sebelum diteruskan kepada personel Satpol PP untuk pengecekan langsung ke lokasi.

Dalam penindakannya, petugas berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi, pembinaan, hingga penertiban apabila terbukti melanggar aturan daerah yang berlaku.

"Masyarakat agar menggunakan fasilitas pengaduan secara bijak dengan menyampaikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan demi efektivitas penanganan di lapangan," tegasnya.

KOTA TANGERANG
Kebakaran Pabrik Bohlam di Batuceper Masih Membara, Angin Kencang Hambat Pemadaman

Kebakaran Pabrik Bohlam di Batuceper Masih Membara, Angin Kencang Hambat Pemadaman

Rabu, 16 September 2026 | 22:35

Petugas BPBD Kota Tangerang masih melakukan pemadaman kebakaran pabrik produksi bohlam, PT Global Teguh Indonesia, Jalan Pembangunan 1 Nomor 59, RT003/001, Kelurahan Bayujaya, Kecamatan Batuceper, Rabu 16 September 2026.

NASIONAL
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Senin, 14 September 2026 | 16:46

Suahasil Nazara mengaku baru mendapat informasi untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, pagi. Ia kemudian menghadap Presiden Prabowo Subianto sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

BANTEN
Sinar Mas Land dan Kemenekraf Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif di KEK ETKI Banten

Sinar Mas Land dan Kemenekraf Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Ekonomi Kreatif di KEK ETKI Banten

Rabu, 16 September 2026 | 19:11

Sinar Mas Land (SML) resmi menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) RI untuk memperkuat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ETKI Banten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill