Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang
Senin, 27 Juli 2026 | 07:50
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 19 Juli 2026 lalu.
Meski tujuh tersangka telah berhasil diringkus oleh tim gabungan, Kepolisian menegaskan pengejaran kini difokuskan pada dua tersangka lain yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Saat ini, dua orang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial U dan B, dan masih dalam proses pengejaran," tegas Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo, dikutip Senin 27 Juli 2026.
Sebelumnya, ketujuh tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial BR, 36, RRGB, 22, MKN, 28, EYR, 21, AEL, 21, SS, 39, dan FNK, 27.
Kapolres mengatkan penangkapan tersebut berkat sinergi petugas gabungan Satreskrim Polres Tangsel bersama Subdit Jatanras Bareskrim Polri, Korem 052/Wijayakrama, dan Denpom Jaya 1.
"Awalnya BR, RRGB dan MKN, diamankan di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari TKP dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam. Sedangkan tersangka EYR diamankan oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, pada Selasa 21 Juli 2026, Denpom Jaya 1 kembali mengamankan tiga terduga pelaku lainnya, yakni AEL, SS, dan FNK.
"Lalu ketiganya kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Tangsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ketujuh tersangka memiliki peran yang berbeda dan terbagi dalam empat klaster.
Klaster pertama yakni MKN dan BR, yang berperan melakukan pengejaran terhadap korban. Klaster kedua adalah FNK, RRGB, dan AEL, yang berperan mengejar sekaligus melakukan pemukulan terhadap korban.
Klaster ketiga adalah SS, yang berperan mengejar, memukul, serta mengambil telepon genggam milik korban. Sedangkan klaster keempat adalah EYR, yang diduga melakukan pengejaran, pemukulan, dan penusukan terhadap korban menggunakan sebilah pisau.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan awal mula insiden tersebut terjadi.
Ketika itu, pelaku memesan empat porsi sate taichan di sebuah gerai. Korban yang merupakan pelanggan tetap penjual sate kemudian terlibat adu mulut dengan para pelaku terkait urutan antrean.
Menurut keterangan saksi, perdebatan semakin memanas setelah muncul persoalan mengenai jumlah tusuk sate dalam satu porsi. Cekcok itu kemudian memicu salah satu tersangka berinisial S melakukan pemukulan terhadap korban.
"Motifnya salah paham berawal karena rebutan antrean sate taichan, cekcok dan tersangka S memukul korban lebih dulu," kata Wira dilansir dari CNN Indonesia.
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews