Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-BNN Provinsi Banten bekerja sama dengan BNN Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 1,6 kilogram di wilayah Periuk, Kota Tangerang.
Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, dalam menggagalkan penyelundupan tersebut pihaknya menangkap seorang pria penerima ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada pekan kemarin di kawasan Periuk, Kota Tangerang.
"Itu tangkapan Minggu lalu. Kita dengan BNNP. Satu orang (ditangkap). Ganjanya kiriman dari Aceh itu," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu 13 Oktober 2021.
Satrya menjelaskan, penangkapan berawal saat pihaknya menerima informasi terkait adanya penyelundupan ganja yang dikirim dari Aceh ke Kota Tangerang melalui jasa ekspedisi.
Saat penangkapan, pihak BNN pun menemukan sebuah paket yang berisi ganja 1,6 kilogram. Tersangka ditangkap saat mengambil paket tersebut.
"Dikirimnya lewat paket ekspedisi. Dia baru ngambil. HP dia yang hubungin. Pas ambil kita tangkap," jelasnya.
Satrya menyebut dirinya tak mengetahui inisial tersangka. Sebab, dalam pengungkapan ini pihaknya membantu BNN Provinsi Banten.
"Aduh saya enggak tahu inisialnya karena itu dari BNNP. Sekarang tersangkanya ada di rutan BNNP," pungkasnya.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews