Connect With Us

BNN Tangkap Penerima Paket Ganja 1,6 Kg di Periuk Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Oktober 2021 | 14:18

Tangkapan layar seorang pria penerima ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi saat diringkus anggota kepolisian yang sedang menyamar menjadi warga biasa. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-BNN Provinsi Banten bekerja sama dengan BNN Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 1,6 kilogram di wilayah Periuk, Kota Tangerang.

Kepala BNN Kota Tangerang Satrya Ika Putra mengatakan, dalam menggagalkan penyelundupan tersebut pihaknya menangkap seorang pria penerima ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada pekan kemarin di kawasan Periuk, Kota Tangerang.

"Itu tangkapan Minggu lalu. Kita dengan BNNP. Satu orang (ditangkap). Ganjanya kiriman dari Aceh itu," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu 13 Oktober 2021.

Satrya menjelaskan, penangkapan berawal saat pihaknya menerima informasi terkait adanya penyelundupan ganja yang dikirim dari Aceh ke Kota Tangerang melalui jasa ekspedisi.

Saat penangkapan, pihak BNN pun menemukan sebuah paket yang berisi ganja 1,6 kilogram. Tersangka ditangkap saat mengambil paket tersebut.

"Dikirimnya lewat paket ekspedisi. Dia baru ngambil. HP dia yang hubungin. Pas ambil kita tangkap," jelasnya.

Satrya menyebut dirinya tak mengetahui inisial tersangka. Sebab, dalam pengungkapan ini pihaknya membantu BNN Provinsi Banten.

"Aduh saya enggak tahu inisialnya karena itu dari BNNP. Sekarang tersangkanya ada di rutan BNNP," pungkasnya.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill