Connect With Us

Permukiman Kerap Dijadikan Pabrik Narkoba, Kapolres Tangsel: Masyarakat Jangan Cuek

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 September 2021 | 19:39

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dalam memerangi peredaran narkoba, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil mengawasi dan melakukan pencegahan. 

Terlebih saat ini terdapat sejumlah kasus peredaran narkotika yang justru menjadikan kawasan permukiman masyarakat menjadi sentra peredaran barang haram tersebut. 

Seperti pengungkapan dua kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, dua bulan terakhir. 

Yakni pengungkapan pabrik sabu jaringan Timur Tengah di perumahan mewah kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan sentra pembuatan tembakau sintetis jaringan lintas provinsi di salah satu apartemen kawasan Tangsel. 

"Saya mengimbau dengan adanya kejadian ini, bahwa kami menemukan di salah satu apartemen yang ada di wilayah Tangerang Selatan dijadikan sebagai tempat untuk meracik bahan-bahan narkoba, semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua," imbau Iman saat dijumpai di Mapolres Tangsel, Jumat, 10 September 2021.

Ia mendorong agar peran lingkungan di lapisan masyarakat dapat lebih aktif. 

"Saya harap lingkungan dan masyarakat harus lebih peduli lagi. Untuk tidak cuek dengan keadaan orang-orang baru di lingkungan kita," harapnya. 

Pasalnya, dengan efek negatif yang ditimbulkan, peredaran narkotika ini sangat berpotensi merusak generasi muda. 

"Sangat berpotensi atau merusak anak-anak muda yang ada di wilayah kita. Terlebih situasi di Tangerang Selatan ini banyak lokasi apartemen dan perumahan-perumahan yang berupa cluster. Tentu ini sangat membutuhkan kerjasama dari para pengurus lingkungan, baik itu RT/RW, kelurahan, kemudian dengan Kepolisian," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill