Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Dalam memerangi peredaran narkoba, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut andil mengawasi dan melakukan pencegahan.
Terlebih saat ini terdapat sejumlah kasus peredaran narkotika yang justru menjadikan kawasan permukiman masyarakat menjadi sentra peredaran barang haram tersebut.
Seperti pengungkapan dua kasus besar yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, dua bulan terakhir.
Yakni pengungkapan pabrik sabu jaringan Timur Tengah di perumahan mewah kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dan sentra pembuatan tembakau sintetis jaringan lintas provinsi di salah satu apartemen kawasan Tangsel.
"Saya mengimbau dengan adanya kejadian ini, bahwa kami menemukan di salah satu apartemen yang ada di wilayah Tangerang Selatan dijadikan sebagai tempat untuk meracik bahan-bahan narkoba, semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua," imbau Iman saat dijumpai di Mapolres Tangsel, Jumat, 10 September 2021.
Ia mendorong agar peran lingkungan di lapisan masyarakat dapat lebih aktif.
"Saya harap lingkungan dan masyarakat harus lebih peduli lagi. Untuk tidak cuek dengan keadaan orang-orang baru di lingkungan kita," harapnya.
Pasalnya, dengan efek negatif yang ditimbulkan, peredaran narkotika ini sangat berpotensi merusak generasi muda.
"Sangat berpotensi atau merusak anak-anak muda yang ada di wilayah kita. Terlebih situasi di Tangerang Selatan ini banyak lokasi apartemen dan perumahan-perumahan yang berupa cluster. Tentu ini sangat membutuhkan kerjasama dari para pengurus lingkungan, baik itu RT/RW, kelurahan, kemudian dengan Kepolisian," pungkasnya.
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews