Connect With Us

Sabu dan Ganja Seberat 2 Kg Disita Polres Tangsel dari 2 Pengedar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 April 2022 | 20:33

Anggota Sat Res Narkoba Polres Tangsel menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil sitaan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengendar narkotika jenis ganja kering dan sabu dibekuk aparat Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dan ganja dengan berat total sekitar 2 Kg lebih.

Kasat Res Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, dua tersangka yang diamankan berinisial RJ dan SS. Penangkapan keduanya berlangsung di wilayah Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, 16 April 2022.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bila akan ada pengiriman paket narkoba dari Sumatera Utara ke Tangerang dan Jakarta.

"Berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya tim melakukan pengejaran ke daerah Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara," tutur Amantha, Minggu 17 April 2022.

Selanjutnya tim berhasil mengamankan seseorang tersangka SS di depan Lobby Reddorz Binjai, Jalan Medan-Binjai, Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupatan Deli Serdang.

Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti bungkusan plastik Teh Cina Merk Guanyinwang yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg.

Amantha menuturkan selain narkotika jenis sabu, pihaknya juga mendapati ganja siap edar dari dua tangan tersangka. Ganja siap edar itu disimpan para tersangka sebelum di kirim ke wilayah tempat peredarannya.

"Ganja dikemas dalam 10 bungkus plastik dengan berat keseluruhan 1.708,3 Gram," ujarnya.

Pelaku mengaku narkotika tersebut rencananya bakal diedarkan ke wilayah Tangsel maupun DKI Jakarta.  "Untuk jaringan ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan ganja serta tersangka lainnya yang diduga terlibat," pungkas Amantha.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

BISNIS
Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Ganti Nama, BPRS Mulia Berkah Abadi Resmi Jadi Amani Bank

Rabu, 22 April 2026 | 16:55

PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Mulia Berkah Abadi resmi berganti nama menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Amani Mulia Indonesia setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill