Connect With Us

Sabu dan Ganja Seberat 2 Kg Disita Polres Tangsel dari 2 Pengedar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 April 2022 | 20:33

Anggota Sat Res Narkoba Polres Tangsel menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil sitaan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengendar narkotika jenis ganja kering dan sabu dibekuk aparat Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dan ganja dengan berat total sekitar 2 Kg lebih.

Kasat Res Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, dua tersangka yang diamankan berinisial RJ dan SS. Penangkapan keduanya berlangsung di wilayah Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, 16 April 2022.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bila akan ada pengiriman paket narkoba dari Sumatera Utara ke Tangerang dan Jakarta.

"Berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya tim melakukan pengejaran ke daerah Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara," tutur Amantha, Minggu 17 April 2022.

Selanjutnya tim berhasil mengamankan seseorang tersangka SS di depan Lobby Reddorz Binjai, Jalan Medan-Binjai, Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupatan Deli Serdang.

Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti bungkusan plastik Teh Cina Merk Guanyinwang yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg.

Amantha menuturkan selain narkotika jenis sabu, pihaknya juga mendapati ganja siap edar dari dua tangan tersangka. Ganja siap edar itu disimpan para tersangka sebelum di kirim ke wilayah tempat peredarannya.

"Ganja dikemas dalam 10 bungkus plastik dengan berat keseluruhan 1.708,3 Gram," ujarnya.

Pelaku mengaku narkotika tersebut rencananya bakal diedarkan ke wilayah Tangsel maupun DKI Jakarta.  "Untuk jaringan ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan ganja serta tersangka lainnya yang diduga terlibat," pungkas Amantha.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill