Connect With Us

Sabu dan Ganja Seberat 2 Kg Disita Polres Tangsel dari 2 Pengedar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 April 2022 | 20:33

Anggota Sat Res Narkoba Polres Tangsel menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil sitaan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua pengendar narkotika jenis ganja kering dan sabu dibekuk aparat Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dan ganja dengan berat total sekitar 2 Kg lebih.

Kasat Res Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, dua tersangka yang diamankan berinisial RJ dan SS. Penangkapan keduanya berlangsung di wilayah Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, 16 April 2022.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bila akan ada pengiriman paket narkoba dari Sumatera Utara ke Tangerang dan Jakarta.

"Berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya tim melakukan pengejaran ke daerah Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara," tutur Amantha, Minggu 17 April 2022.

Selanjutnya tim berhasil mengamankan seseorang tersangka SS di depan Lobby Reddorz Binjai, Jalan Medan-Binjai, Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupatan Deli Serdang.

Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti bungkusan plastik Teh Cina Merk Guanyinwang yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg.

Amantha menuturkan selain narkotika jenis sabu, pihaknya juga mendapati ganja siap edar dari dua tangan tersangka. Ganja siap edar itu disimpan para tersangka sebelum di kirim ke wilayah tempat peredarannya.

"Ganja dikemas dalam 10 bungkus plastik dengan berat keseluruhan 1.708,3 Gram," ujarnya.

Pelaku mengaku narkotika tersebut rencananya bakal diedarkan ke wilayah Tangsel maupun DKI Jakarta.  "Untuk jaringan ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan ganja serta tersangka lainnya yang diduga terlibat," pungkas Amantha.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Pengajuan Pembangunan SPPG di Kabupaten Tangerang Capai 330 Titik, 309 Sudah Terverifikasi

Jumat, 14 November 2025 | 17:37

Sebanyak 330 calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan diri sebagai penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan di COP30 Brazil

PLN Paparkan Strategi Wujudkan Transisi Energi Berkeadilan di COP30 Brazil

Jumat, 14 November 2025 | 13:30

PT PLN (Persero) mempresentasikan strategi percepatan transisi energi berkeadilan pada forum Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belem, Brazil, Senin, 10 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill