Connect With Us

Dikejar Sampai ke Bekasi, Polres Tangsel Ringkus Tiga Pengedar Ganja Lintas Jabodetabek

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 13:42

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin Hanggara. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pengedar ganja yang kerap melakukan transaksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dibekuk Polres Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan melalui pengejaran dari Tangsel sampai ke wilayah Bekasi. 

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin menyebutkan, ketiga tersangka berinisial APP, EP, dan PM. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 31,76 kilogram ganja yang belum sempat diedarkan.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi warga bahwa akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Tol Serpong-Cinere. Namun, transaksi tersebut diketahui berpindah di daerah Bekasi," kata Hedwin seperti dikutip dari PMJ, Sabtu 23 Oktober 2021. 

Hedwin melanjutkan, polisi kemudian membuntuti pelaku dan sesampainya di daerah Jatikarya, Kota Bekasi, berhasil mengamankan EP dan APP. 

Berdasarkan keterangan dua tersangka, petugas kemudian melakukan penangkapan rekan pelaku berinisial PM di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.  “Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 32 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto keseluruhan 31.736 gram,” terangnya. 

Hedwin mengungkapkan, polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Pihaknya telah mengantongi identitas satu pelaku lain berinisial D.

"Masih ada tersangka lain yang saat ini sedang ditelusuri dan masih dilakukan pengejaran. Ada satu yang sudah jelas, kini sedang didalami oleh penyidik," jelasnya.

Sementara itu, para pelaku akan dijerat Pasal 114, 111, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill