Connect With Us

Dikejar Sampai ke Bekasi, Polres Tangsel Ringkus Tiga Pengedar Ganja Lintas Jabodetabek

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 13:42

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin Hanggara. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tiga pengedar ganja yang kerap melakukan transaksi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dibekuk Polres Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan melalui pengejaran dari Tangsel sampai ke wilayah Bekasi. 

Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin menyebutkan, ketiga tersangka berinisial APP, EP, dan PM. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 31,76 kilogram ganja yang belum sempat diedarkan.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi warga bahwa akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Tol Serpong-Cinere. Namun, transaksi tersebut diketahui berpindah di daerah Bekasi," kata Hedwin seperti dikutip dari PMJ, Sabtu 23 Oktober 2021. 

Hedwin melanjutkan, polisi kemudian membuntuti pelaku dan sesampainya di daerah Jatikarya, Kota Bekasi, berhasil mengamankan EP dan APP. 

Berdasarkan keterangan dua tersangka, petugas kemudian melakukan penangkapan rekan pelaku berinisial PM di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.  “Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 32 paket narkotika jenis ganja dengan berat brutto keseluruhan 31.736 gram,” terangnya. 

Hedwin mengungkapkan, polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang tergabung dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Pihaknya telah mengantongi identitas satu pelaku lain berinisial D.

"Masih ada tersangka lain yang saat ini sedang ditelusuri dan masih dilakukan pengejaran. Ada satu yang sudah jelas, kini sedang didalami oleh penyidik," jelasnya.

Sementara itu, para pelaku akan dijerat Pasal 114, 111, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Minggu, 27 September 2026 | 19:35

Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuh seorang wanita berinisial PAI, 25, di ruko cuci steam motor, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill