Connect With Us

Polda Banten Bakar Ladang Ganja Seluas 3 Hektare yang Ditemukan di Aceh Utara

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:41

Tim gabungan memusnahkan ladang ganja dengan cara dibakar di Desa Kurung, Dusun Cot Rawatun, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 30 Agustus 2022. (Humas Polda Banten / Instagram)

TANGERANGNEWS.com-Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di Desa Kurung, Dusun Cot Rawatun, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 30 Agustus 2022.

Letak ladang ganja ini hanya sekitar tiga kilometer dari Desa Blang Manyak. Tak perlu menguras tenaga, ladang ganja tersebut hanya berjarak sekitar 300 meter dari bibir jalan desa. Tanaman ganja ini tumbuh subur di antara ratusan pohon pinang.

Di areal seluas tiga hektar ini, terdapat tiga titik lahan ganja. Tanaman haram tersebut mulai dari usia dua minggu hingga usia empat bulan yang tingginya mencapai dua meter. Sebelum ditemukan polisi, ladang ganja ini diperkirakan baru ditinggal oleh pemiliknya. 

Tim gabungan dari Ditresbarkoba Polda Banten, bersama Satnarkoba Polres Serang Kabupaten, dibantu Polres Lhokseumawe dan Koramil 19 Sawang Aceh Utara pun melaksanakan pemusnahan ladang ganja tersebut dengan cara dibakar. 

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Didid Imawan mengatakan, terungkapnya ladang ganja seluas tiga hektar ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya lima tersangka pemilik dan pengedar ganja asal Aceh di tiga wilayah berbeda.

Ia menjelaskan, akhir 2021 lalu, Satnarkoba Polres Serang Kabupten menangkap dua tersangka di Cikande, Serang, dengan barang bukti 1,2 kilogram ganja kering. 

Dari dua tersangka tersebut, petugas menangkap lagi 1 tersangka di Anyer, Cilegon, dengan barang bukti 850 gram ganja siap edar. 

Dari pengkuan ketiga tersangka, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang Kabupaten AKP Michael Kharisma Tandayu langsung bergerak cepat berangkat ke Medan Sunatera Utara. Di Medan petugas menangkap dua tersangka dengan barang bukti satu kilogram ganja.

"Dari rangkaian penangkapan itulah kita menemukan ladang ganja seluas tiga hektar. Para pelaku ini merupakan sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Medan, Banten," ujar Kompol Didid Imawan kepada wartawan dilansir dari Antara, Rabu, 31 Agustus 2022.

Sementara itu, satu orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan ini masih dalam pengejaran. 

Menurut Didid, selama ini Polda Banten intensif melakukan operasi dan penindakan kejahatan narkoba. Sebelumnya, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, polres jajaran Polda Banten telah berhasil mengungkap penyeludupan sabu, pil ekstasi dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis.

"Operasi kita gencarkan lagi sesuai perintah langsung Pak Kapolri agar seluruh polda melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya," ujar Kompol Didid.

Para tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 pasal 2.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:42

Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill