Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Jaran Maung 2022 Polda Banten dan Polres Jajaran berhasil mengamankan 54 orang tersangka dan barang bukti motor dan mobil hasil curian.
“Beberapa di antaranya harus dilakukan penindakan tegas karena mencoba memberi perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Jumat 22 April 2022.
Selanjutnya Shinto menjelaskan peran tersangka. Dari 54 tersangka, terdapat 50 tersangka yang berperan sebagai pelaku pencurian dan 4 tersangka yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan.
Ia menyebutkan para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda dan yang terbanyak ditangkap di wilayah Tangerang, yaitu sebanyak 19 orang tersangka. “Di Lebak sebanyak 9 orang, di Kabupaten Serang 8 orang, dan di Kota Serang sebanyak 7 orang,” lanjut Shinto.
Dari hasil penangkapan tersebut Shinto menjelaskan Polda Banten berhasil mengamankan barang bukti motor sebanyak 50 unit dan mobil sebanyak 9 unit.
Shinto menyampaikan para tersangka melakukan aksi dengan menggunakan alat dan senjata tajam. “Selain barang bukti motor dan mobil curian, Polda Banten menyita barang bukti lainnya berupa 21 unit kunci T, 3 unit kunci L, 3 unit kunci Y, 5 unit kunci palsu, 5 unit obeng, 2 unit sajam dan 1 unit senpi mainan yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksi,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGKota Tangerang masuk kategori Awas dalam Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 5 Oktober 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews