Connect With Us

Polda Banten Akan Terapkan Contraflow di Tol Tangerang-Merak Jika Macet saat Arus Balik

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 Mei 2022 | 09:09

Petugas di Gerbang Tol (GT) Cikupa Jalan Tol Tangeran-Merak, Banten. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Puncak arus balik libur Lebaran di Tol Tangerang-Merak diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022. Jika terjadi kepadatan kendaraan hingga macet, Polda Banten akan menerapkan sistem contraflow di tol tersebut.

Adapun contraflow diberlakukan di arus Tangerang menuju Merak, dengan mengambil alih sebagian lajur. Sehingga bisa dilewati arus kendaraan dari Merak menuju Jakarta, seperti dilansir dari Liputan6, Kamis 5 Mei 2022.

Selain contraflow, Polda Banten juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas lainnya jika terjadi kemacetan panjang. Kendaraan dari arah Merak menuju Tangerang akan dikeluarkan sebelum Gerbang Tol (GT) Cikupa dan melalui jalur arteri.

Polda Banten akan menerapkan tiga skenario rekayasa lalu lintas saat arus balik Idul Fitri 1443 H, yakni hijau, kuning, dan merah.

Jalur hijau ketika situasi normal, jalur kuning ketika terjadi kepadatan. Jika ada kepadatan di GT Cikupa secara signifikan, akan berubah jadi skenario merah.

"Skenario kuning ini, kita lakukan rekayasa lalin misalnya dengan contraflow. Yang menjadi indikator kita adalah rest area, kemudian pada GT Cikupa," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis 5 Mei 2022.

Sampai saat ini, Polisi belum berencana untuk membuka seluruh GT Merak ke arah Tangerang jika terjadi kepadatan saat arus balik.

Alasannya, Jalan Cikuasa Atas akan kembali dijadikan kantung parkir kendaraan pemudik yang keluar dari Pelabuhan Merak.

Dengan panjang sekitar 4 kilometer, Jalak Cikuasa Atas diperkirakan bisa menampung banyak kendaraan sebelum masuk ke GT Merak.

"Untul pembukaan seluruh pintu tol Merak, itu belum kita jadikan alternatif, karena kita akan melihat Cikuasa Atas pasca flyover dari dermaga (Pelabuhan Merak). Maka itu sangat situasional dan pengambilan diskresi akan diberikan kepada perwira pengendali di titik-titik yang sudah ditentukan," jelas Shinto.

Shinto menerangkan rest area KM 68B bisa menampung sekitar 240 kendaraan besar maupun kecil. Karena lahannya terbatas, maka waktu istirahat setiap kendaraan hanya diperbolehkan selama satu jam agar bisa bergantian dengan pemudik lainnya.

Jika rest area sudah penuh, pintu masuk akan ditutup. Kemudian setelah satu jam, kendaraan dan pemudik yang beristirahat akan diminta keluar. Sehingga bisa bergantian dengan pemudik lainnya untuk beristirahat.

"Jika kapasitas rest area penuh, maka akan dilakukan buka tutup akses masuk sehingga tidak berdampak munculnya penyempitan jalur pada jalan tol. Kami mengimbau agar pengendara maksimal istirahat satu jam untuk kemudian lanjutkan perjalanan," ujarnya.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill