Connect With Us

Polisi Ungkap Home Industry Pembuatan Ekstasi di Kota Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Maret 2022 | 22:40

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah). (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dalam operasi Ditresnarkoba selama dua bulan terakhir ini pihaknya berhasil mengungkap pabrik pembuatan ekstasi.

"Salah satu yang sangat menarik adalah kita berhasil mengungkap 'home industry' pembuatan ekstasi dengan tersangka inisial K yang ditangkap di Kota Tangerang," ujar Mukti dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 Maret 2022.

Tersangka K diketahui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan lainnya untuk meracik ekstasi.

Kemudian dari salah satu tersangka yang berinisial AR, polisi berhasil menyita 1.000 butir ekstasi yang rencananya diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Saat ini tersangka AR sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menggali keterangan mengenai bandar besar narkotika di Kampung Bahari. 

"Saya mohon doanya, Insya Allah nanti bandar besar Kampung Bahari akan kami ungkap siapa dalang dari ekstasi ini," tutur Mukti.

Dalam keterangannya, Mukti juga menyampaikan pihaknya menangkap sebanyak 31 tersangka penyalahgunaan narkoba dan menyita berbagai jenis narkoba seberat 26,4 kilogram dalam operasi selama dua bulan terakhir.

"Tersangka yang kami amankan sebanyak 31 tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 26,4 kilogram, ekstasi 1.979 butir, ganja 8,50 gram, THC 2 kg dan 'happy five' 399 butir," ungkap Mukti.

Menurut Mukti, penggerebekan dan penyitaan terhadap barang haram tersebut telah menyelamatkan kurang lebih 145.465 jiwa dari bahaya narkotika.

Para tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

TANGSEL
Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Jumat, 18 Juli 2025 | 20:55

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memastikan bahwa Kota Tangsel siap menjadi tuan rumah ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. Saat ini, persiapannya sudah mencapai 30 persen.

KAB. TANGERANG
Sebelum Ditemukan Tewas Terborgol, Wanita Muda di Cisauk Pamit Main ke Ancol

Sebelum Ditemukan Tewas Terborgol, Wanita Muda di Cisauk Pamit Main ke Ancol

Jumat, 18 Juli 2025 | 19:50

Kematian wanita muda berinisial AP, 22, di sebuah lahan kosong di Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, menimbulkan duka mendalam bagi keluarga.

OPINI
Budaya Korupsi di Tengah Efisiensi Anggaran

Budaya Korupsi di Tengah Efisiensi Anggaran

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:59

Korupsi lagi, korupsi lagi. Seolah menjadi hobi dan budaya, korupsi terus saja dipelihara di negeri tercinta. Negara subur nan kaya menjadi sia-sia karena ulah penguasa dan aparat negara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill