Connect With Us

Polisi Ungkap Home Industry Pembuatan Ekstasi di Kota Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Maret 2022 | 22:40

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah). (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dalam operasi Ditresnarkoba selama dua bulan terakhir ini pihaknya berhasil mengungkap pabrik pembuatan ekstasi.

"Salah satu yang sangat menarik adalah kita berhasil mengungkap 'home industry' pembuatan ekstasi dengan tersangka inisial K yang ditangkap di Kota Tangerang," ujar Mukti dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 Maret 2022.

Tersangka K diketahui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan lainnya untuk meracik ekstasi.

Kemudian dari salah satu tersangka yang berinisial AR, polisi berhasil menyita 1.000 butir ekstasi yang rencananya diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Saat ini tersangka AR sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menggali keterangan mengenai bandar besar narkotika di Kampung Bahari. 

"Saya mohon doanya, Insya Allah nanti bandar besar Kampung Bahari akan kami ungkap siapa dalang dari ekstasi ini," tutur Mukti.

Dalam keterangannya, Mukti juga menyampaikan pihaknya menangkap sebanyak 31 tersangka penyalahgunaan narkoba dan menyita berbagai jenis narkoba seberat 26,4 kilogram dalam operasi selama dua bulan terakhir.

"Tersangka yang kami amankan sebanyak 31 tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 26,4 kilogram, ekstasi 1.979 butir, ganja 8,50 gram, THC 2 kg dan 'happy five' 399 butir," ungkap Mukti.

Menurut Mukti, penggerebekan dan penyitaan terhadap barang haram tersebut telah menyelamatkan kurang lebih 145.465 jiwa dari bahaya narkotika.

Para tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

BANTEN
Pelabuhan Alternatif dan Skema Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak

Pelabuhan Alternatif dan Skema Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:21

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sejumlah langkah telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan dan penumpang di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill