Connect With Us

Polisi Ungkap Home Industry Pembuatan Ekstasi di Kota Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Maret 2022 | 22:40

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah). (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dalam operasi Ditresnarkoba selama dua bulan terakhir ini pihaknya berhasil mengungkap pabrik pembuatan ekstasi.

"Salah satu yang sangat menarik adalah kita berhasil mengungkap 'home industry' pembuatan ekstasi dengan tersangka inisial K yang ditangkap di Kota Tangerang," ujar Mukti dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 Maret 2022.

Tersangka K diketahui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan lainnya untuk meracik ekstasi.

Kemudian dari salah satu tersangka yang berinisial AR, polisi berhasil menyita 1.000 butir ekstasi yang rencananya diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Saat ini tersangka AR sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menggali keterangan mengenai bandar besar narkotika di Kampung Bahari. 

"Saya mohon doanya, Insya Allah nanti bandar besar Kampung Bahari akan kami ungkap siapa dalang dari ekstasi ini," tutur Mukti.

Dalam keterangannya, Mukti juga menyampaikan pihaknya menangkap sebanyak 31 tersangka penyalahgunaan narkoba dan menyita berbagai jenis narkoba seberat 26,4 kilogram dalam operasi selama dua bulan terakhir.

"Tersangka yang kami amankan sebanyak 31 tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 26,4 kilogram, ekstasi 1.979 butir, ganja 8,50 gram, THC 2 kg dan 'happy five' 399 butir," ungkap Mukti.

Menurut Mukti, penggerebekan dan penyitaan terhadap barang haram tersebut telah menyelamatkan kurang lebih 145.465 jiwa dari bahaya narkotika.

Para tersangka kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

HIBURAN
Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Produk Saramonic, Fitur Terbaru dan Ragam Serinya

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:41

Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan perangkat audio berkualitas tinggi semakin meningkat, terutama di kalangan content creator, videografer, dan podcaster

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

NASIONAL
Belum Final, Menpan RB Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih dalam Pembahasan

Belum Final, Menpan RB Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih dalam Pembahasan

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:50

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill