Connect With Us

2 Pegawai Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang Tangsel Edarkan Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Mei 2023 | 18:28

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari ketiganya pelaku, dua di antaranya oknum karyawan salah satu Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang.

Satu pelaku wanita diamankan di Kos Legouti Mensiounm Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Sementara dua pelaku pria di Bambu Apus, Pamulang, pada Kamis 26 Mei 2023, sore.

Ketiga tersangka diketahui berinisial DT, 41, MFU, 26, dan sdri EDS, 28.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram dan 7 butir pil yang awalnya diduga ekstasi, ternyata hasilnya lab-nya negatif.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan ketiga pelaku ditangkap anggotanya berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya informasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Zain sangat menyanyangkan adanya keterlibatan dua oknum karyawan panti Rehabilitasi Narkoba tersebut.

Seharusnya mereka menyadarkan dan merehab pengguna narkoba, namun malah ikut terlibat dalam penyalahgunaan.

"Informasi dari masyarakat tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan observasi ke lokasi yang di informasikan, yang akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut barang buktinya," ungkapnya, Selasa 30 Mei 2023.

Hasil pemeriksaan bahwa para pelaku merupakan pengguna narkoba jenis sabu sebagaimana hasil dari test urine yang mengandung Methamfetamin dan barang bukti yang temukan.

"Jadi dari ketiga pelaku dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35/2009 tentang narkotika," kata Kapolres.

Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan assesment, apakah perlu dilakukan rehabilitasi atau tidak, sebagaimana amanah undang-undang tersebut.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill