Connect With Us

2 Pegawai Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang Tangsel Edarkan Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Mei 2023 | 18:28

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari ketiganya pelaku, dua di antaranya oknum karyawan salah satu Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang.

Satu pelaku wanita diamankan di Kos Legouti Mensiounm Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Sementara dua pelaku pria di Bambu Apus, Pamulang, pada Kamis 26 Mei 2023, sore.

Ketiga tersangka diketahui berinisial DT, 41, MFU, 26, dan sdri EDS, 28.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram dan 7 butir pil yang awalnya diduga ekstasi, ternyata hasilnya lab-nya negatif.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan ketiga pelaku ditangkap anggotanya berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya informasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Zain sangat menyanyangkan adanya keterlibatan dua oknum karyawan panti Rehabilitasi Narkoba tersebut.

Seharusnya mereka menyadarkan dan merehab pengguna narkoba, namun malah ikut terlibat dalam penyalahgunaan.

"Informasi dari masyarakat tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan observasi ke lokasi yang di informasikan, yang akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut barang buktinya," ungkapnya, Selasa 30 Mei 2023.

Hasil pemeriksaan bahwa para pelaku merupakan pengguna narkoba jenis sabu sebagaimana hasil dari test urine yang mengandung Methamfetamin dan barang bukti yang temukan.

"Jadi dari ketiga pelaku dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35/2009 tentang narkotika," kata Kapolres.

Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan assesment, apakah perlu dilakukan rehabilitasi atau tidak, sebagaimana amanah undang-undang tersebut.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill