Connect With Us

2 Pegawai Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang Tangsel Edarkan Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Mei 2023 | 18:28

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari ketiganya pelaku, dua di antaranya oknum karyawan salah satu Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang.

Satu pelaku wanita diamankan di Kos Legouti Mensiounm Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Sementara dua pelaku pria di Bambu Apus, Pamulang, pada Kamis 26 Mei 2023, sore.

Ketiga tersangka diketahui berinisial DT, 41, MFU, 26, dan sdri EDS, 28.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram dan 7 butir pil yang awalnya diduga ekstasi, ternyata hasilnya lab-nya negatif.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan ketiga pelaku ditangkap anggotanya berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya informasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Zain sangat menyanyangkan adanya keterlibatan dua oknum karyawan panti Rehabilitasi Narkoba tersebut.

Seharusnya mereka menyadarkan dan merehab pengguna narkoba, namun malah ikut terlibat dalam penyalahgunaan.

"Informasi dari masyarakat tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan observasi ke lokasi yang di informasikan, yang akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut barang buktinya," ungkapnya, Selasa 30 Mei 2023.

Hasil pemeriksaan bahwa para pelaku merupakan pengguna narkoba jenis sabu sebagaimana hasil dari test urine yang mengandung Methamfetamin dan barang bukti yang temukan.

"Jadi dari ketiga pelaku dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35/2009 tentang narkotika," kata Kapolres.

Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan assesment, apakah perlu dilakukan rehabilitasi atau tidak, sebagaimana amanah undang-undang tersebut.

SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

NASIONAL
BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

BMKG Bantah Narasi OMC Jadi Bom Waktu Picu Cuaca Tak Stabil

Jumat, 30 Januari 2026 | 09:15

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membantah narasi yang beredar di media sosial terkait Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang disebut-sebut dapat menjadi “bom waktu” dan memicu cuaca tidak stabil jika dilakukan secara terus-menerus.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill