Connect With Us

2 Pegawai Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang Tangsel Edarkan Sabu

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Mei 2023 | 18:28

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari ketiganya pelaku, dua di antaranya oknum karyawan salah satu Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang.

Satu pelaku wanita diamankan di Kos Legouti Mensiounm Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Sementara dua pelaku pria di Bambu Apus, Pamulang, pada Kamis 26 Mei 2023, sore.

Ketiga tersangka diketahui berinisial DT, 41, MFU, 26, dan sdri EDS, 28.

Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram dan 7 butir pil yang awalnya diduga ekstasi, ternyata hasilnya lab-nya negatif.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan ketiga pelaku ditangkap anggotanya berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya informasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Zain sangat menyanyangkan adanya keterlibatan dua oknum karyawan panti Rehabilitasi Narkoba tersebut.

Seharusnya mereka menyadarkan dan merehab pengguna narkoba, namun malah ikut terlibat dalam penyalahgunaan.

"Informasi dari masyarakat tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan observasi ke lokasi yang di informasikan, yang akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut barang buktinya," ungkapnya, Selasa 30 Mei 2023.

Hasil pemeriksaan bahwa para pelaku merupakan pengguna narkoba jenis sabu sebagaimana hasil dari test urine yang mengandung Methamfetamin dan barang bukti yang temukan.

"Jadi dari ketiga pelaku dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35/2009 tentang narkotika," kata Kapolres.

Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan assesment, apakah perlu dilakukan rehabilitasi atau tidak, sebagaimana amanah undang-undang tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill