Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari ketiganya pelaku, dua di antaranya oknum karyawan salah satu Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang.
Satu pelaku wanita diamankan di Kos Legouti Mensiounm Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Sementara dua pelaku pria di Bambu Apus, Pamulang, pada Kamis 26 Mei 2023, sore.
Ketiga tersangka diketahui berinisial DT, 41, MFU, 26, dan sdri EDS, 28.
Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,78 gram dan 7 butir pil yang awalnya diduga ekstasi, ternyata hasilnya lab-nya negatif.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan ketiga pelaku ditangkap anggotanya berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya informasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Zain sangat menyanyangkan adanya keterlibatan dua oknum karyawan panti Rehabilitasi Narkoba tersebut.
Seharusnya mereka menyadarkan dan merehab pengguna narkoba, namun malah ikut terlibat dalam penyalahgunaan.
"Informasi dari masyarakat tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan observasi ke lokasi yang di informasikan, yang akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku berikut barang buktinya," ungkapnya, Selasa 30 Mei 2023.
Hasil pemeriksaan bahwa para pelaku merupakan pengguna narkoba jenis sabu sebagaimana hasil dari test urine yang mengandung Methamfetamin dan barang bukti yang temukan.
"Jadi dari ketiga pelaku dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35/2009 tentang narkotika," kata Kapolres.
Saat ini ketiga pelaku sedang dilakukan assesment, apakah perlu dilakukan rehabilitasi atau tidak, sebagaimana amanah undang-undang tersebut.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews