Connect With Us

Sabu 9 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan di Plafon Rumah di Pandeglang 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 11 Maret 2022 | 23:00

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Polres Pandeglang, Jumat 11 Maret 2022. Polda Banten dan Polres Pandeglang kembali menyita narkoba skala besar. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Pandeglang kembali mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba serta barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak sembilan kilogram dan ribuan pil ekstasi. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Polres Pandeglang, Jumat 11 Maret 2022, menyebutkan temuan ini merupakan lanjutan dari kasus narkoba yang terungkap sebelumnya pada Selasa 8 Maret 2022, sehingga total pelaku yang diamankan menjadi sembilan orang. 

Mereka diduga merupakan jaringan internasional yang melakukan penjemputan dan pengedaran narkoba melalui jalur pesisir Banten. “Dalam kurun waktu 3 hari, kembali berhasil mengidentifikasi dan menyita narkoba jenis sabu dan pil ekstasi skala besar dari rumah adiknya tersangka AS aliass Anan, 48, yang disimpan di atas plafon kamar depan rumah yang terletak di Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang,” ungkap Shinto.

Shinto menjelaskan, selain menyita sembilan bungkus besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 9 kg dan delapan kemasan plastik kecil berisi 1.600 butir pil diduga ekstasi, polisi juga mengamankan tiga  koper besar berwarna hitam, kuning, dan silver, satu timbangan elektronik ukuran besar dan kemasan plastik besar dan kecil.

Temuan alat timbang dan kemasan plastik besar dan kecil itu memberikan petunjuk bagi penyidik Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Pandeglang tentang peran para tersangka yang tidak hanya sebagai kurir, namun juga berperan sebagai pengedar narkoba.

Sedangkan pemilik rumah berinisial AL, 39, masih  dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Pandeglang.

Selain penyitaan barang bukti narkoba tersebut, Polda Banten dan Polres Pandeglang melakukan pra-rekonstruksi untuk memastikan kebenaran informasi tentang penggunaan kapal kincang milik tersangka untuk mengambil narkoba di pesisir barat Sumatera. 

“Hasilnya, penyidik melakukan penyisiran di pesisir Kecamatan Cimanggu-Cikeusik Pandeglang dan Kecamatan Wanasalam Lebak, serta melakukan penyitaan terhadap satu unit kapal kincang dan satu unit kapal jukung milik tersangka AS alias Anan,” tambah Shinto.

Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto secara tegas telah memerintahkan kepada penyidik untuk menerapkan pasal berlapis kepada jaringan pelaku, tidak hanya Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan 20 tahun penjara, namun juga dengan Pasal 137 UU yang sama untuk dapat men-tracing dan menyita harta kekayaan jaringan tersangka yang berasal dari peredaran narkoba tersebut.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Perintahkan OPD Gerak Cepat Tangani Banjir

Wali Kota Tangerang Perintahkan OPD Gerak Cepat Tangani Banjir

Selasa, 8 Juli 2025 | 17:44

Wali Kota Tangerang Sachrudin memerintahkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk hadir langsung dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga terdampak banjir akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Jabodetabek

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill