PJU Mati, Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang Rawan Begal dan Kecelakaan
Sabtu, 5 September 2026 | 20:53
Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi jalur yang mencekam pada malam hari akibat minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana, mulai dari narkoba hingga senjata api, Selasa 21 Mei 2024.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender untuk narkoba jenis sabu atau obat-obatan keras. Kemudian ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sedangkan barang bukti senjata api, senjata tajam dan barang lainnya dipotong dengan mesin.
Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Kota Tangerang I Ketut Maha Agung mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 216 perkara kasus yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, periode Desember 2023 hingga Mei 2024.
"Perkara tersebut di antaranya 134 kasus narkotika dan 82 perkara non narkotika seperti tentang pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan, perlindungan anak, perdagangan, uang palsu hingga tentang cukai," ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu-sabu seberat 3.259,6 gram (3,2 Kg), ganja 2.384,9 gram (2,3 Kg), tembakau sintetis gorilla 1.893,8 gram (1,8 Kg).
Kemudian, obat-obatan seperti hexymer 3.177 butir, tramadol 9.764 butir, trihexyphenidyl 1.911 butir, obat nimetazepam 1.933 gram, delta 9 tetrahydrocannabinol 1.603 gram, paracetamol 396 butir dan obat-obatan campuran 2.248 butir.
Selain itu, aja juga barang bukti non narkotika yang dimusnahkan seperti ponsel berbagai merk 174 unit, senjata jenis korek, 4 pucuk, senjata tajam jenis parang, samurai dan celurit 58 bilah, timbangan elektrik berbagai merk 43 unit, bong atau alat hisap sabu 12 buah.
Lalu, kunci t berikut anak kunci t, tang dan kunci master 30 buah, uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 110 lembar, uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 19 lembar, minuman keras berbagai merk tanpa cukai 53 botol.
Menurut I Ketut Maha Agung, pemusnahan barang bukti adalah tugas dari jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
"Ini dilakukan dalam rangka menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," tegasnya.
Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi jalur yang mencekam pada malam hari akibat minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU).
TODAY TAGARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Artis senior Diana Punky kembali mencuri perhatian publik berkat penampilannya yang tetap terlihat bugar, segar, dan memesona di usianya yang kini telah menginjak kepala lima.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews