Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 2.564 pcs olahan pangan viral Milk Bun asal Thailand, Jumat 08 Maret 2024.
Olahan pangan dengan berat total 1 ton ini berasal dari 33 penindakan atas barang bawaan penumpang di bulan Februari 2024.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa penindakan dilakukan karena melanggar aturan pembatasan terhadap barang bawaan yang dibawa oleh penumpang.
Berdasarkan Peraturan BPOM No 28/2023 tentang perubahan atas aturan No 27/2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia, untuk olahan pangan tujuan konsumsi pribadi adalah 5 Kg per penumpang.
Apabila melebihi batas dan tidak disertai izin dari BPOM, maka atas kelebihannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dari 33 penindakan yang dilakukan, rata-rata penumpang membawa puluhan sampai ratusan pcs Milk Bun berbagai varian," tambah Gatot.
Menurutnya, jumlah tersebut sudah tidak wajar bila dianggap untuk konsumsi pribadi, melainkan diduga dibawa untuk tujuan komersil atau jasa titip (jastip).
Selain itu, penumpang juga tidak memiliki Izin edar BPOM yang merupakan syarat pembawaan barang tersebut.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi penyelesaian atas barang hasil penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta khususnya barang yang peka waktu atau mudah busuk," terang Gatot.
Dari pemusnahan ini, negara mampu meminimalisir peredaran barang tanpa izin edar BPOM di lingkungan masyarakat luas sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari masuknya produk pangan yang tidak terjamin keamanan, mutu dan gizinya.
"Selain itu diharapkan turut dapat mendukung industri makanan dalam negeri agar tidak tergerus dengan produk-produk impor," kata Gatot.
Gatot mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menaati ketentuan yang berlaku, juga mendukung industri makanan dalam negeri dengan membeli produk lokal yang telah terdaftar dan terjamin keamanannya oleh BPOM.
Dukungan ini tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi aman dan berkualitas.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews