3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026
Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto mengimbau agar Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) agar selalu dirawat dan dijaga.
Hal ini mengingat banyaknya barang simpanan (baran) dan benda sitaan (basan) aparat penegak hukum yang mudah terbakar dan berpotensi merusak barang bukti lainnya.
“Rupbasan harus melakukan perawatan secara maksimal terhadap barang yang dititipkan, kebersihan gudang harus diperhatikan termasuk keamanannya, karena banyak barang titipan berupa bahan bakar minyak yang sangat mudah terbakar,” ujarnya, saat meninjau Rupbasan Kelas II Serang, Banten, Kamis 13 Juli 2023.
Ia juga menemukan banyaknya barang titipan yang telah bertahun-tahun tersimpan, bahkan sebagian ada yang rusak karena belum ada putusan dari pengadilan/kejaksaan.
Karena itu, Tejo mengimbau agar Rupbasan Serang terus menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pertamina untuk memastikan basan dan baran berupa bahan bakar minyak sudah sesuai,” tutur Tejo yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dan Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf.
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews