MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto mengimbau agar Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) agar selalu dirawat dan dijaga.
Hal ini mengingat banyaknya barang simpanan (baran) dan benda sitaan (basan) aparat penegak hukum yang mudah terbakar dan berpotensi merusak barang bukti lainnya.
“Rupbasan harus melakukan perawatan secara maksimal terhadap barang yang dititipkan, kebersihan gudang harus diperhatikan termasuk keamanannya, karena banyak barang titipan berupa bahan bakar minyak yang sangat mudah terbakar,” ujarnya, saat meninjau Rupbasan Kelas II Serang, Banten, Kamis 13 Juli 2023.
Ia juga menemukan banyaknya barang titipan yang telah bertahun-tahun tersimpan, bahkan sebagian ada yang rusak karena belum ada putusan dari pengadilan/kejaksaan.
Karena itu, Tejo mengimbau agar Rupbasan Serang terus menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pertamina untuk memastikan basan dan baran berupa bahan bakar minyak sudah sesuai,” tutur Tejo yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dan Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews