Connect With Us

Banyak Barang Bukti Mudah Terbakar, Kakanwil Kemenkumham Banten Cek Keamanan Rupbasan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Juli 2023 | 12:45

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto (kanan) meninjau Rupbasan Kelas II Serang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto mengimbau agar Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) agar selalu dirawat dan dijaga.

Hal ini mengingat banyaknya barang simpanan (baran) dan benda sitaan (basan) aparat penegak hukum yang mudah terbakar dan berpotensi merusak barang bukti lainnya.

“Rupbasan harus melakukan perawatan secara maksimal terhadap barang yang dititipkan, kebersihan gudang harus diperhatikan termasuk keamanannya, karena banyak barang titipan berupa bahan bakar minyak yang sangat mudah terbakar,” ujarnya, saat meninjau Rupbasan Kelas II Serang, Banten, Kamis 13 Juli 2023. 

Ia juga menemukan banyaknya barang titipan yang telah bertahun-tahun tersimpan, bahkan sebagian ada yang rusak karena belum ada putusan dari pengadilan/kejaksaan.

Karena itu, Tejo mengimbau agar Rupbasan Serang terus menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait. 

“Segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan pertamina untuk memastikan basan dan baran berupa bahan bakar minyak sudah sesuai,” tutur Tejo yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno dan Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill