Connect With Us

Semakin Mudah, Masyarakat Bisa Ambil Barang Bukti Kasus Inkrah di Kejari Tangerang secara Online

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Desember 2021 | 15:57

Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan TB Taufik Munggaran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan pengambilan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang semakin dipermudah. Pasalnya, pihak Kejari Kota Tangerang meluncurkan website Layanan Pengambilan Barang Bukti, Jumat 10 Desember 2021.

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana melalui Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan TB Taufik Munggaran mengatakan, aplikasi tersebut diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam pengambilan barang bukti yang sudah inkrah secara online.

"Nama website-nya www.kejari-tangerang.go.id. Silakan bagi masyarakat bisa mengaksesnya untuk pelayanan pengambilan barang bukti," ujarnya.

Dalam aplikasi tersebut, kata Taufik, masyarakat yang ingin melakukan pengambilan barang bukti dengan mengakses penelusuruan nama terdakwa, lalu mengisi formulir permohonan.

"Tentu barang bukti yang bisa diambil hasil persidangan apabila perkara sudah selesai atau memiliki kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Setelah mengisi formulir permohonan pengambilan barang bukti, masyarakat bisa memilih apakah barang buktinya ingin diambil sendiri ke kantor atau diantar ke alamat domisili. "Kalau diantar ini pelayanannya gratis," tuturnya.

Dengan adanya pelayanan secara online ini, kata Taufik, tentunya sangat memudahkan masyarakat di era digitalisasi dan pandemi Covid-19.

"Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan publik ini," pungkasnya.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

NASIONAL
Data Center dan Industri Dongkrak Kebutuhan Listrik, Sistem Energi Dituntut Makin Tangguh

Data Center dan Industri Dongkrak Kebutuhan Listrik, Sistem Energi Dituntut Makin Tangguh

Selasa, 22 September 2026 | 14:16

Pertumbuhan data center dan ekspansi industri mulai mengubah peta kebutuhan listrik di Asia Tenggara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill