Connect With Us

Semakin Mudah, Masyarakat Bisa Ambil Barang Bukti Kasus Inkrah di Kejari Tangerang secara Online

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Desember 2021 | 15:57

Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan TB Taufik Munggaran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan pengambilan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang semakin dipermudah. Pasalnya, pihak Kejari Kota Tangerang meluncurkan website Layanan Pengambilan Barang Bukti, Jumat 10 Desember 2021.

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana melalui Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan TB Taufik Munggaran mengatakan, aplikasi tersebut diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam pengambilan barang bukti yang sudah inkrah secara online.

"Nama website-nya www.kejari-tangerang.go.id. Silakan bagi masyarakat bisa mengaksesnya untuk pelayanan pengambilan barang bukti," ujarnya.

Dalam aplikasi tersebut, kata Taufik, masyarakat yang ingin melakukan pengambilan barang bukti dengan mengakses penelusuruan nama terdakwa, lalu mengisi formulir permohonan.

"Tentu barang bukti yang bisa diambil hasil persidangan apabila perkara sudah selesai atau memiliki kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Setelah mengisi formulir permohonan pengambilan barang bukti, masyarakat bisa memilih apakah barang buktinya ingin diambil sendiri ke kantor atau diantar ke alamat domisili. "Kalau diantar ini pelayanannya gratis," tuturnya.

Dengan adanya pelayanan secara online ini, kata Taufik, tentunya sangat memudahkan masyarakat di era digitalisasi dan pandemi Covid-19.

"Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan publik ini," pungkasnya.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Siap 100 persen, Asrama Haji Cipondoh Jadi Embarkasi Perdana 24 Kloter Jemaah Banten 2026

Siap 100 persen, Asrama Haji Cipondoh Jadi Embarkasi Perdana 24 Kloter Jemaah Banten 2026

Selasa, 14 April 2026 | 21:51

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten telah memastikan bahwa Grand El-Hajj Asrama Haji Banten di Cipondoh, Kota Tangerang akan dioperasikan perdana sebagai lokasi embarkasi jemaah haji 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill