Connect With Us

Semakin Mudah, Masyarakat Bisa Ambil Barang Bukti Kasus Inkrah di Kejari Tangerang secara Online

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Desember 2021 | 15:57

Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan TB Taufik Munggaran. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pelayanan pengambilan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang semakin dipermudah. Pasalnya, pihak Kejari Kota Tangerang meluncurkan website Layanan Pengambilan Barang Bukti, Jumat 10 Desember 2021.

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana melalui Kasie Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan TB Taufik Munggaran mengatakan, aplikasi tersebut diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam pengambilan barang bukti yang sudah inkrah secara online.

"Nama website-nya www.kejari-tangerang.go.id. Silakan bagi masyarakat bisa mengaksesnya untuk pelayanan pengambilan barang bukti," ujarnya.

Dalam aplikasi tersebut, kata Taufik, masyarakat yang ingin melakukan pengambilan barang bukti dengan mengakses penelusuruan nama terdakwa, lalu mengisi formulir permohonan.

"Tentu barang bukti yang bisa diambil hasil persidangan apabila perkara sudah selesai atau memiliki kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Setelah mengisi formulir permohonan pengambilan barang bukti, masyarakat bisa memilih apakah barang buktinya ingin diambil sendiri ke kantor atau diantar ke alamat domisili. "Kalau diantar ini pelayanannya gratis," tuturnya.

Dengan adanya pelayanan secara online ini, kata Taufik, tentunya sangat memudahkan masyarakat di era digitalisasi dan pandemi Covid-19.

"Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan publik ini," pungkasnya.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill