Connect With Us

Rupbasan Tangerang Kurang Layak

| Minggu, 22 Januari 2012 | 18:33

Salah satu gudang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang ( / )

TANGERANG-Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang yang berlokasi di Jl. TMP Taruna No. 41, Kota Tangerang, dinilai kurang layak karena kapasitasnya kini sudah tidak memadai unuk menampung barang buki sitaan.
 
Hal itu dikatakan Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang Nanang, Minggu (22/1). Menurunya,  Rupbasan ini menampung barang barang sitaan yang berasal dari dari wilayah hukum Jakarta Barat dan  Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
 
Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang memiliki luas tanah 7000 meter persegi dengan luas bangunan 600 meter persegi ini hanya memiliki daya tampung 50 unit motor dan 100 unit mobil. “Tapi saat ini ada sekitar 1000 unit motor yang ditampung, kalau mobil hanya 10 unit. Kapasitanya kurang memadai. Idealnya luas Rupbasan ini harus 2-3 hektar,” katanya.
 
Selain itu, kata Nanang, Rupbasan juga tidak memiliki gudang penyimpanan yang lengkap. Hanya gudang umum yang digunakan untuk menyimpan barang bukti motor yang kondisinya masih bagus. “Sementara gudang barang berharga dan berbahaya yang befungsi penyimpan bahan-bahan kimia, obat-obatan, narkoba dan minuman keras, ini tidak berfungsi,” ungkapnya.
 
Kurangnya kapasitas Rupbasan tersebut menyebabkan barang bukti disimpan di sembarang tempat. “Barang-barang ini banyak yang disimpan di luar gudang sehingga kondisinya menjadi tidak terawat. Nilai jual lelang barang ini pun menjadi turun,” pungkas Nanang.
 
Nanang berharap perhatian Kementerian Hukum dan Ham, Pemerintah Pusat serta Pemerunah Daerah setempat untuk memberi bantuan sarana dan lahan agar Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang lebih layak.(RAZ)

KAB. TANGERANG
DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50

Tiga perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane yang berada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill