Connect With Us

Rupbasan Tangerang Kurang Layak

| Minggu, 22 Januari 2012 | 18:33

Salah satu gudang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang ( / )

TANGERANG-Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang yang berlokasi di Jl. TMP Taruna No. 41, Kota Tangerang, dinilai kurang layak karena kapasitasnya kini sudah tidak memadai unuk menampung barang buki sitaan.
 
Hal itu dikatakan Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang Nanang, Minggu (22/1). Menurunya,  Rupbasan ini menampung barang barang sitaan yang berasal dari dari wilayah hukum Jakarta Barat dan  Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
 
Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang memiliki luas tanah 7000 meter persegi dengan luas bangunan 600 meter persegi ini hanya memiliki daya tampung 50 unit motor dan 100 unit mobil. “Tapi saat ini ada sekitar 1000 unit motor yang ditampung, kalau mobil hanya 10 unit. Kapasitanya kurang memadai. Idealnya luas Rupbasan ini harus 2-3 hektar,” katanya.
 
Selain itu, kata Nanang, Rupbasan juga tidak memiliki gudang penyimpanan yang lengkap. Hanya gudang umum yang digunakan untuk menyimpan barang bukti motor yang kondisinya masih bagus. “Sementara gudang barang berharga dan berbahaya yang befungsi penyimpan bahan-bahan kimia, obat-obatan, narkoba dan minuman keras, ini tidak berfungsi,” ungkapnya.
 
Kurangnya kapasitas Rupbasan tersebut menyebabkan barang bukti disimpan di sembarang tempat. “Barang-barang ini banyak yang disimpan di luar gudang sehingga kondisinya menjadi tidak terawat. Nilai jual lelang barang ini pun menjadi turun,” pungkas Nanang.
 
Nanang berharap perhatian Kementerian Hukum dan Ham, Pemerintah Pusat serta Pemerunah Daerah setempat untuk memberi bantuan sarana dan lahan agar Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang lebih layak.(RAZ)

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

BANTEN
Inspiratif, Perjalanan Rina Rahmayanti Bangun UMKM Inklusif Lewat Batik

Inspiratif, Perjalanan Rina Rahmayanti Bangun UMKM Inklusif Lewat Batik

Rabu, 22 April 2026 | 09:36

Perjuangan Kartini terus berlanjut hingga era masa kini dengan bermunculan penerus semangat Kartini di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya Rina Rahmayanti, pendiri Rinara Batik dari Cilegon, Banten.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Kerahkan 230 Nakes Cek Kesehatan Calon Jamah Haji

Dinkes Kabupaten Tangerang Kerahkan 230 Nakes Cek Kesehatan Calon Jamah Haji

Selasa, 21 April 2026 | 21:21

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengerahkan sebanyak 230 tenaga kesehatan (nakes) untuk memeriksa kesehatan dan vaksinasi 2.090 calon jamaah haji sebelum diberangkatkan menuju tanah suci, pada Minggu 26 April 2026 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill