Connect With Us

Rupbasan Tangerang Kurang Layak

| Minggu, 22 Januari 2012 | 18:33

Salah satu gudang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang ( / )

TANGERANG-Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang yang berlokasi di Jl. TMP Taruna No. 41, Kota Tangerang, dinilai kurang layak karena kapasitasnya kini sudah tidak memadai unuk menampung barang buki sitaan.
 
Hal itu dikatakan Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang Nanang, Minggu (22/1). Menurunya,  Rupbasan ini menampung barang barang sitaan yang berasal dari dari wilayah hukum Jakarta Barat dan  Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
 
Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang memiliki luas tanah 7000 meter persegi dengan luas bangunan 600 meter persegi ini hanya memiliki daya tampung 50 unit motor dan 100 unit mobil. “Tapi saat ini ada sekitar 1000 unit motor yang ditampung, kalau mobil hanya 10 unit. Kapasitanya kurang memadai. Idealnya luas Rupbasan ini harus 2-3 hektar,” katanya.
 
Selain itu, kata Nanang, Rupbasan juga tidak memiliki gudang penyimpanan yang lengkap. Hanya gudang umum yang digunakan untuk menyimpan barang bukti motor yang kondisinya masih bagus. “Sementara gudang barang berharga dan berbahaya yang befungsi penyimpan bahan-bahan kimia, obat-obatan, narkoba dan minuman keras, ini tidak berfungsi,” ungkapnya.
 
Kurangnya kapasitas Rupbasan tersebut menyebabkan barang bukti disimpan di sembarang tempat. “Barang-barang ini banyak yang disimpan di luar gudang sehingga kondisinya menjadi tidak terawat. Nilai jual lelang barang ini pun menjadi turun,” pungkas Nanang.
 
Nanang berharap perhatian Kementerian Hukum dan Ham, Pemerintah Pusat serta Pemerunah Daerah setempat untuk memberi bantuan sarana dan lahan agar Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang lebih layak.(RAZ)

NASIONAL
Diam-diam Kena Tilang ETLE, Begini Cara Ceknya

Diam-diam Kena Tilang ETLE, Begini Cara Ceknya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:09

Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat ini telah beroperasi selama 24 jam penuh dengan memanfaatkan kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik jalan.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill