Connect With Us

Rupbasan Tangerang Kurang Layak

| Minggu, 22 Januari 2012 | 18:33

Salah satu gudang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang ( / )

TANGERANG-Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang yang berlokasi di Jl. TMP Taruna No. 41, Kota Tangerang, dinilai kurang layak karena kapasitasnya kini sudah tidak memadai unuk menampung barang buki sitaan.
 
Hal itu dikatakan Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang Nanang, Minggu (22/1). Menurunya,  Rupbasan ini menampung barang barang sitaan yang berasal dari dari wilayah hukum Jakarta Barat dan  Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
 
Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang memiliki luas tanah 7000 meter persegi dengan luas bangunan 600 meter persegi ini hanya memiliki daya tampung 50 unit motor dan 100 unit mobil. “Tapi saat ini ada sekitar 1000 unit motor yang ditampung, kalau mobil hanya 10 unit. Kapasitanya kurang memadai. Idealnya luas Rupbasan ini harus 2-3 hektar,” katanya.
 
Selain itu, kata Nanang, Rupbasan juga tidak memiliki gudang penyimpanan yang lengkap. Hanya gudang umum yang digunakan untuk menyimpan barang bukti motor yang kondisinya masih bagus. “Sementara gudang barang berharga dan berbahaya yang befungsi penyimpan bahan-bahan kimia, obat-obatan, narkoba dan minuman keras, ini tidak berfungsi,” ungkapnya.
 
Kurangnya kapasitas Rupbasan tersebut menyebabkan barang bukti disimpan di sembarang tempat. “Barang-barang ini banyak yang disimpan di luar gudang sehingga kondisinya menjadi tidak terawat. Nilai jual lelang barang ini pun menjadi turun,” pungkas Nanang.
 
Nanang berharap perhatian Kementerian Hukum dan Ham, Pemerintah Pusat serta Pemerunah Daerah setempat untuk memberi bantuan sarana dan lahan agar Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang lebih layak.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Cegah Keracunan, Dinkes Tangsel Uji Kandungan Takjil hingga Dorong Pedagang Pakai Wadah Food Grade

Cegah Keracunan, Dinkes Tangsel Uji Kandungan Takjil hingga Dorong Pedagang Pakai Wadah Food Grade

Rabu, 4 Maret 2026 | 17:12

Dinas Kesehatan (Dinas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keamanan pangan hidangan buka puasa atau takjil di sejumlah titik strategis di Kota Tangsel.

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill