Connect With Us

Rupbasan Tangerang Kurang Layak

| Minggu, 22 Januari 2012 | 18:33

Salah satu gudang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang ( / )

TANGERANG-Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang yang berlokasi di Jl. TMP Taruna No. 41, Kota Tangerang, dinilai kurang layak karena kapasitasnya kini sudah tidak memadai unuk menampung barang buki sitaan.
 
Hal itu dikatakan Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang Nanang, Minggu (22/1). Menurunya,  Rupbasan ini menampung barang barang sitaan yang berasal dari dari wilayah hukum Jakarta Barat dan  Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
 
Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang memiliki luas tanah 7000 meter persegi dengan luas bangunan 600 meter persegi ini hanya memiliki daya tampung 50 unit motor dan 100 unit mobil. “Tapi saat ini ada sekitar 1000 unit motor yang ditampung, kalau mobil hanya 10 unit. Kapasitanya kurang memadai. Idealnya luas Rupbasan ini harus 2-3 hektar,” katanya.
 
Selain itu, kata Nanang, Rupbasan juga tidak memiliki gudang penyimpanan yang lengkap. Hanya gudang umum yang digunakan untuk menyimpan barang bukti motor yang kondisinya masih bagus. “Sementara gudang barang berharga dan berbahaya yang befungsi penyimpan bahan-bahan kimia, obat-obatan, narkoba dan minuman keras, ini tidak berfungsi,” ungkapnya.
 
Kurangnya kapasitas Rupbasan tersebut menyebabkan barang bukti disimpan di sembarang tempat. “Barang-barang ini banyak yang disimpan di luar gudang sehingga kondisinya menjadi tidak terawat. Nilai jual lelang barang ini pun menjadi turun,” pungkas Nanang.
 
Nanang berharap perhatian Kementerian Hukum dan Ham, Pemerintah Pusat serta Pemerunah Daerah setempat untuk memberi bantuan sarana dan lahan agar Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang lebih layak.(RAZ)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Ambil Sampel Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan Terkait Pencemaran

Ambil Sampel Sungai Cimanceuri, DLHK Kabupaten Tangerang Selidiki 190 Perusahaan Terkait Pencemaran

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:03

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan pengambilan sampel Sungai Cimanceuri yang tercemar di tiga lokasi di sekitar Kawasan Industri Milenium.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill