Connect With Us

Puslabfor Periksa Penyebab Kebakaran Rupbasan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 Juli 2015 | 17:14

Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, yang terbakar di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang. (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)


TANGERANG-Puslabfor Mabes Polri diterjunkan untuk mencari penyebab kebakaran gudang penyimpanan barang bukti di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Barat dan Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, kemarin malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan, penyebab kebakaran belum dipastikan sehingga akan dilakukan pemeriksaan fisik oleh Puslabfor.

"Informasi terakhir, api berasal dari bagian tengah gudang dimana terdapat instalasi listik. Sehingga diduga karena arus pendek," jelasnya, Kamis (9/7).

Apakah ada dugaan unsur kesengajaan untuk menyabotase barang bukti, Sutarmo menyatakan masih hasur dibuktikan dengan pemeriksaan Labfor.

"Kita belum bisa menyimpulkan dugaan-dugaan tersebut. Jadi biar puslabfor yang menentukan penyebabnya," katanya.

Berita Sebelumnya :Rupbasan Tangerang Terbakar, Barang Bukti KPK Ludes

Terkait barang-barang yang terbakar, berdasarkan informasi ada puluhan unit motor, dan scaner alat kesehatan sitaan KPK. "Jumlahnya sedang diakurasikan dengan dokumen," jelas Sutarmo.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Dokter dan USG Datang Langsung ke Rumah Warga

Kamis, 27 November 2025 | 22:31

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan layanan kesehatan inovatif terbarunya, yaitu Ngider Sehat Premium.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill