Connect With Us

Barang Bukti Ragam Jenis Pidana Umum Kejari Tangerang Dimusnahkan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 7 September 2021 | 14:47

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti beragam jenis dari perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Selasa 7 September 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti beragam jenis dari perkara tindak pidana umum periode April-Agustus 2021 sebanyak 247 kasus.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dilindas menggunakan alat berat serta diblender di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Selasa 7 September 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana mengatakan, dari ratusan kasus tersebut terbagi menjadi 170 perkara narkotika dan 77 perkara non narkotika. 

"Barang bukti tersebut berasal dari penanganan perkara yang ada di Kota Tangerang antara lain perlindungan anak, perjudian, undang-undang darurat, narkotika dan penanganan perkara tindak pidana khusus," ujarnya.

Ratusan barang bukti tersebut berupa sabu 597,7 gram, ganja 1.037,3 gram, gorila 45,3 gram, ekstasi jenis MDMA 33 gram, tramadol 1.160 butir, eximer 2.210 butir, trihexyphenidyl 24,7485 butir dan dextromethorphan 3,987 butir. 

Lalu, handphone berbagai merk 118 unit, senjata api rakitan 3 pucuk, korek gas model senjata api 10 buah, serta rokok tanpa cukai atau ilegal berbagai merk 16.350 bungkus, uang palsu dollar pecahan 100 sebanyak 7.740 lembar dan sebagainya.

"Kasus yang menarik ya narkotika ya. Pertama Kami hari ini memusnahkan barang bukti rokok dari penyidikan bea cukai Tangerang. Sebayak 16.350 bungkus, itu tidak ada cukainya," pungkasnya.

TANGSEL
Pasca Perseteruan di Stasiun Pondok Ranji, Opang dan Ojol Sepakat Damai

Pasca Perseteruan di Stasiun Pondok Ranji, Opang dan Ojol Sepakat Damai

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:09

Perseteruan antara pengemudi ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) soal antar jemput penumpang di kawasan Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, akhirnya berakhir damai.

TEKNO
Kemenkeu Tegaskan Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Hoaks Buatan Deepfake AI

Kemenkeu Tegaskan Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Hoaks Buatan Deepfake AI

Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:11

Kementerian Keuangan menepis beredarnya video di media sosial yang menampilkan Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut menyebut guru sebagai beban negara.

OPINI
Ironi Pendidikan: Ketika Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Disebut Beban Negara

Ironi Pendidikan: Ketika Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Disebut Beban Negara

Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:38

Menyebut guru sebagai beban negara juga sama artinya dengan mereduksi peran besar mereka dalam membentuk generasi penerus. Guru bukan sekadar pegawai yang digaji, tetapi pendidik yang menanamkan nilai, pengetahuan, dan karakter bangsa.

PROPERTI
Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:24

Di tengah kondisi sektor properti yang fluktuatif, Paramount Land justru mencatat rekor baru. Produk komersial premium Grand Boulevard Aniva Studio Loft ludes terjual bahkan sebelum peluncuran resmi, dengan status over-subscribed

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill