Connect With Us

Musnahkan Barang Bukti, 5.678 Gram Ganja Dibakar di Kejari Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 Juni 2021 | 14:08

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel saat membakar Barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kumpulan barang bukti dari hasil kasus perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Salah satu yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja seberat 5.678 gram. Pemusnahan ganja itu dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong bersama sinte/tembakau gorilla seberat 512 gram, uang palsu sebanyak Rp24,7 juta, dan ratusan ribu batang rokok tanpa cukai. 

Barang bukti saat di bakar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Total ada lima tong berisi barang bukti tersebut. Petugas pun membakarnya dengan disulut bensin. Ketika seluruh barang bukti itu terbakar menimbulkan asap yang cukup tebal dan menyebar.

Adapun barang bukti lain yang dimusnahkan seperti sabu seberat 3.364 gram, senjata api sebanyak 3 unit, obat-obatan terlarang 3.268 butir, telpon genggam 280 unit lima bilah senjata tajam. 

	Barang bukti puluhan smartphone saat di hancurkan menggunakan kendaraan berat jenis Tendem Roller di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan alat blender. Sedangkan senjata api dan tajam, dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat gerinda atau pemotong besi.

"Seluruh barang bukti ini ditaksir senilai hingga lebih dari Rp5 miliar, yang berasal dari 533 perkara tindak pidana di Tangsel sejak tiga tahun lalu," jelas Kepala Kejari Kota Tangsel Aliansyah di lokasi. 

	Barang bukti saat di bakar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu juga turut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill