Connect With Us

Musnahkan Barang Bukti, 5.678 Gram Ganja Dibakar di Kejari Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 Juni 2021 | 14:08

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel saat membakar Barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kumpulan barang bukti dari hasil kasus perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Salah satu yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja seberat 5.678 gram. Pemusnahan ganja itu dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong bersama sinte/tembakau gorilla seberat 512 gram, uang palsu sebanyak Rp24,7 juta, dan ratusan ribu batang rokok tanpa cukai. 

Barang bukti saat di bakar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Total ada lima tong berisi barang bukti tersebut. Petugas pun membakarnya dengan disulut bensin. Ketika seluruh barang bukti itu terbakar menimbulkan asap yang cukup tebal dan menyebar.

Adapun barang bukti lain yang dimusnahkan seperti sabu seberat 3.364 gram, senjata api sebanyak 3 unit, obat-obatan terlarang 3.268 butir, telpon genggam 280 unit lima bilah senjata tajam. 

	Barang bukti puluhan smartphone saat di hancurkan menggunakan kendaraan berat jenis Tendem Roller di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan alat blender. Sedangkan senjata api dan tajam, dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat gerinda atau pemotong besi.

"Seluruh barang bukti ini ditaksir senilai hingga lebih dari Rp5 miliar, yang berasal dari 533 perkara tindak pidana di Tangsel sejak tiga tahun lalu," jelas Kepala Kejari Kota Tangsel Aliansyah di lokasi. 

	Barang bukti saat di bakar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu juga turut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

HIBURAN
Dongkrak Value Ikan Hias Lokal, Kontes Ikan Mas Koki Terbesar Digelar di Tangerang

Dongkrak Value Ikan Hias Lokal, Kontes Ikan Mas Koki Terbesar Digelar di Tangerang

Minggu, 10 Mei 2026 | 07:53

Dunia ikan hias Indonesia kembali bergeliat dengan hadirnya Elite Goldfish Championship (EGC) 2026 yang berlangsung pada 7–10 Mei 2026 di Pacific Garden Alam Sutera, Tangerang.

NASIONAL
Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Tes Pegawai Kopdes Merah Putih Dikeluhkan Peserta, BKN Sebut Banyak yang Panik

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:28

Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill