Connect With Us

Musnahkan Barang Bukti, 5.678 Gram Ganja Dibakar di Kejari Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 Juni 2021 | 14:08

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel saat membakar Barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kumpulan barang bukti dari hasil kasus perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Salah satu yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja seberat 5.678 gram. Pemusnahan ganja itu dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong bersama sinte/tembakau gorilla seberat 512 gram, uang palsu sebanyak Rp24,7 juta, dan ratusan ribu batang rokok tanpa cukai. 

Barang bukti saat di bakar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Total ada lima tong berisi barang bukti tersebut. Petugas pun membakarnya dengan disulut bensin. Ketika seluruh barang bukti itu terbakar menimbulkan asap yang cukup tebal dan menyebar.

Adapun barang bukti lain yang dimusnahkan seperti sabu seberat 3.364 gram, senjata api sebanyak 3 unit, obat-obatan terlarang 3.268 butir, telpon genggam 280 unit lima bilah senjata tajam. 

	Barang bukti puluhan smartphone saat di hancurkan menggunakan kendaraan berat jenis Tendem Roller di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan alat blender. Sedangkan senjata api dan tajam, dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat gerinda atau pemotong besi.

"Seluruh barang bukti ini ditaksir senilai hingga lebih dari Rp5 miliar, yang berasal dari 533 perkara tindak pidana di Tangsel sejak tiga tahun lalu," jelas Kepala Kejari Kota Tangsel Aliansyah di lokasi. 

	Barang bukti saat di bakar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu juga turut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

NASIONAL
Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Senin, 26 Januari 2026 | 21:07

Sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah Indonesia kembali memunculkan persoalan klasik namun krusial, yakni krisis air bersih.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill