Connect With Us

Musnahkan Barang Bukti, 5.678 Gram Ganja Dibakar di Kejari Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 Juni 2021 | 14:08

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel saat membakar Barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kumpulan barang bukti dari hasil kasus perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Salah satu yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja seberat 5.678 gram. Pemusnahan ganja itu dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong bersama sinte/tembakau gorilla seberat 512 gram, uang palsu sebanyak Rp24,7 juta, dan ratusan ribu batang rokok tanpa cukai. 

Barang bukti saat di bakar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Total ada lima tong berisi barang bukti tersebut. Petugas pun membakarnya dengan disulut bensin. Ketika seluruh barang bukti itu terbakar menimbulkan asap yang cukup tebal dan menyebar.

Adapun barang bukti lain yang dimusnahkan seperti sabu seberat 3.364 gram, senjata api sebanyak 3 unit, obat-obatan terlarang 3.268 butir, telpon genggam 280 unit lima bilah senjata tajam. 

	Barang bukti puluhan smartphone saat di hancurkan menggunakan kendaraan berat jenis Tendem Roller di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan alat blender. Sedangkan senjata api dan tajam, dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat gerinda atau pemotong besi.

"Seluruh barang bukti ini ditaksir senilai hingga lebih dari Rp5 miliar, yang berasal dari 533 perkara tindak pidana di Tangsel sejak tiga tahun lalu," jelas Kepala Kejari Kota Tangsel Aliansyah di lokasi. 

	Barang bukti saat di bakar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu juga turut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

TANGSEL
Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Minggu, 5 Juli 2026 | 20:27

Sebanyak 106 anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti khitanan masal yang digelar Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Ciputat Timur pada Minggu, 5 Juli 2026.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill