Connect With Us

Musnahkan Barang Bukti, 5.678 Gram Ganja Dibakar di Kejari Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 17 Juni 2021 | 14:08

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel saat membakar Barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kumpulan barang bukti dari hasil kasus perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Salah satu yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja seberat 5.678 gram. Pemusnahan ganja itu dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong bersama sinte/tembakau gorilla seberat 512 gram, uang palsu sebanyak Rp24,7 juta, dan ratusan ribu batang rokok tanpa cukai. 

Barang bukti saat di bakar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Total ada lima tong berisi barang bukti tersebut. Petugas pun membakarnya dengan disulut bensin. Ketika seluruh barang bukti itu terbakar menimbulkan asap yang cukup tebal dan menyebar.

Adapun barang bukti lain yang dimusnahkan seperti sabu seberat 3.364 gram, senjata api sebanyak 3 unit, obat-obatan terlarang 3.268 butir, telpon genggam 280 unit lima bilah senjata tajam. 

	Barang bukti puluhan smartphone saat di hancurkan menggunakan kendaraan berat jenis Tendem Roller di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Untuk narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan alat blender. Sedangkan senjata api dan tajam, dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat gerinda atau pemotong besi.

"Seluruh barang bukti ini ditaksir senilai hingga lebih dari Rp5 miliar, yang berasal dari 533 perkara tindak pidana di Tangsel sejak tiga tahun lalu," jelas Kepala Kejari Kota Tangsel Aliansyah di lokasi. 

	Barang bukti saat di bakar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Kamis, 17 Juni 2021.

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan itu juga turut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

KAB. TANGERANG
Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Jadi Sarang Prostitusi, Warung Remang-remang di Mauk Tangerang Dibakar Warga

Senin, 22 Desember 2025 | 21:59

Dua warung remang-remang di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hangus dibakar warga, pada Minggu 21 Desember 2025.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill