Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500
Jumat, 26 April 2024 | 14:04
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan beragam jenis barang bukti dari tindak perkara pidana umum.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejari Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna, Senin (12/4/2021).
"Kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang pidum (pidana umum) terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan non narkotika. Barang bukti itu sebanyak 218 dari perkara mulai Januari hingga April 2021," ujar I Dewa Gede Wirajana, Kajari Kota Tangerang.
Adapun berdasarkan data, barang bukti itu terdiri dari 183 perkara narkotika dan 33 perkara non narkotika seperti pembunuhan, penganiayaan, pengerusakan, pencurian, dan uang palsu.
Diantaranya yakni narkotika jenis sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, eximer, handphone berbagai merek, senjata tajam, senjata api rakitan, peluru amunisi, timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan pakaian.
"Pemusnahan barang bukti ini rutin kita lakukan karena merupakan tugas dari kita bersama. Karena kalau tidak kita selesaikan makin menumpuk," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.