Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD
Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan memusnahkan ribuan kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sehari sebelum hari pencoblosan, Selasa (8/12/2020).
Komisioner KPU Tangsel Taufik MZ memaparkan, ribuan lembar kertas suara tersebut merupakan kertas suara rusak dan kelebihan usai dihitung oleh setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Total ada 1.584 lembar kertas surat suara yang dimusnahkan. Untuk surat suara utuh atau kelebihan terdapat 457 lembar untuk menghindari penyalahgunaan surat suara utuh," ujar Taufik di kantornya.

Sementara, untuk surat suara rusak yang dimusnahkan terdapat sebanyak 1.127 lembar.
"Adapun yang rusak, baik itu cetakannya gambar maupun nomor serta tata letak belakang yang tidak simetris ada 1.127," paparnya.
Ribuan lembar kertas suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain KPU, pemusnahan itu juga turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Tangsel, Kepolisian dan Satpol PP.
TODAY TAGPemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.
Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten menyoroti banyaknya kerusakan pada sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews