Connect With Us

Besok Coblos, KPU Klaim Ribuan Kertas Suara Pilkada Tangerang Selatan Dimusnahkan

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 Desember 2020 | 22:03

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan saat memusnahkan ribuan kertas suara yang rusak. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan memusnahkan ribuan kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sehari sebelum hari pencoblosan, Selasa (8/12/2020). 

 

Komisioner KPU Tangsel Taufik MZ memaparkan, ribuan lembar kertas suara tersebut merupakan kertas suara rusak dan kelebihan usai dihitung oleh setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Total ada 1.584 lembar kertas surat suara yang dimusnahkan. Untuk surat suara utuh atau kelebihan terdapat 457 lembar untuk menghindari penyalahgunaan surat suara utuh," ujar Taufik di kantornya.

Sementara, untuk surat suara rusak yang dimusnahkan terdapat sebanyak 1.127 lembar. 

 

"Adapun yang rusak, baik itu cetakannya gambar maupun nomor serta tata letak belakang yang tidak simetris ada 1.127," paparnya. 

 

Ribuan lembar kertas suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain KPU, pemusnahan itu juga turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Tangsel, Kepolisian dan Satpol PP.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Usung Konsep Aerotropolis, Alun-alun Benda Tangerang Bakal Dilengkapi Pesawat Terbang Asli

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merencanakan akan membangun Alun-alun Benda dengan mengusung konsep kawasan aerotropolis, yang menyajikan ikon utama berupa monumen dari pesawat terbang asli.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill