Connect With Us

Pilkada Tangsel, Hanya Rahayu Saraswati yang Tak Ikut Nyoblos

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Desember 2020 | 19:24

Rahayu Saraswati. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dari keenam kandidat bursa calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan, hanya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang tak ikut mencoblos pada Pilkada, 9 Desember mendatang.

 

Sebab, keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut tak terdaftar di dalam Daftar Pemikih Tetap (DPT).

 

"Iya betul, karena KTP-nya Ibu Saraswati masih KTP DKI Jakarta. Tidak terdaftar di DPT," jelas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Ajat Sudrajat di kantornya, Senin (7/12/2020). 

 

Sementara itu, Ajat memastikan bahwa kelima kandidat lainnya akan menggunakan hak pilihnya di Tangsel. 

 

Muhamad, Calon Wali Kota Tangsel nomor urut 01 akan menggunakan hak pilihnya di wilayah Ciputat, tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di sekitar kediamannya.

 

"Bapak Muhamad itu terdaftar di TPS 29, Kelurahan Ciputat. Dia akan memilih pada pukul 09.00-10.00 WIB. Alamat TPS-nya di Jalan Bakti, RT 2 RW 7," kata Ajat. 

Sedangkan Calon Wali Kota Tangsel nomor urut 02, Siti Nur Azizah akan menggunakan hak pilihnya di wilayah Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel.  

 

"Ibu Azizah terdaftar di TPS 8, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren. Dia akan memilih pada pukul 08.00-09.00 WIB. Alamat TPS terletak di Jalan Panti Asuhan RT 4 RW 1," tuturnya.

 

Sementara itu pasangannya, yakni Ruhammaben akan mencoblos di wilayah Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangsel. 

 

"Bapak Ruhammaben terdaftar di TPS 31. Dia akan memilih pukul 10.00-11.00 WIB. TPS terletak di Komplek Pondok Cabe Indah, halaman SDIT Al Hikmah RT 1 RW 6," imbuhnya. 

 

Ajat menuturkan, kedua kandidat pasangan calon nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan akan menggunakan hak pilihnya di wilayah Serpong Utara, Tangsel. 

 

"Pak Benyamin terdaftar di TPS 16 Kelurahan Lengkong Karya. Akan memilih pada pukul 11.00-12.00 WIB. Letak TPS-nya di Kampung Parigi RT 2, RW 5. Kemudian untuk Bapak Pilar terdaftar di TPS 24 di Nerada Alam Sutera RT 1 RW 6, Pakulonan, Serpong Utara pada pukul 08.00-09.00 WIB," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill