ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan menerjunkan ribuan personel guna memastikan keamanan dan kelancaran penyelenggaraan Pilkada Serentak, 9 Desember mendatang.
Hal tersebut dipaparkan Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat ditemui di Mapolres Tangsel, Senin (7/12/2020).
"Jadi untuk pengamanan TPS di tanggal 9 Desember, kami sudah menyiapkan kurang lebih 1.700 personel dari Kepolisan baik dari organik Polres maupun BKO Polda Metro Jaya," papar Luckyto kepada awak media.
Lapisan keamanan tersebut, semakin diperkuat dengan adanya ratusan dari aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"TNI kurang lebih 650 personel. Jadi total petugas keamanan yang akan kami siapkan untuk perhelatan tanggal 9 Desember, kurang lebih ada 2.100 personel," sambungnya.
Ribuan personel tersebut, nantinya akan tersebar di seluruh wilayah, terutama yang memiliki zona yang dinilai rawan.
"Ya kami punya parameter-parameter tertentu ya. Kami membuat klasifikasi terhadap TPS, yaitu aman, rawan dan sangar rawan. Kita punya perlakuan khusus terhadap TPS-TPS tersebut. Khususnya terkait perkuatan personel keamanan," katanya.
Salah satu parameter yang dipakai dalam penentuan kerawanan tersebut, salah satunya yakni zona wilayah COVID-19.
Untuk itu selain menerjunkan ribuan personel, Luckyto menegaskan bahwa Polres Tangsel juga menerjunkan tim Satgas COVID-19 ke setiap TPS.
"Jadi TPS yang ada di zona merah, yang jelas kami akan menyiapkan Tim Pemburu COVID-19, di mana nanti kita akan memastikan bahwa TPS tersebut sudah memenuhi standar kesehatan dan standar keamanan," tegasnya.
Sebab, kata Luckyto, terdapat tiga target yang dicanangkan dalam terselenggaranya kontestasi politik lima tahunan ini.
"Pertama tidak terjadi gangguan Kamtibmas, yang kedua tidak adanya klaster baru akibat Pilkada, yang ketiga tingginya tingkat partisipasi pemilihan karena kita tahu sendiri ada beberapa masyarakat yang masih takut apalagi melihat kondisi dan situasi terakhir ini," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews