Connect With Us

Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 250 Perkara, dari Sabu hingga Senpi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:16

Jenis barang bukti dalam 250 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan beragam jenis barang bukti dalam 250 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara digiling, diblender, bahkan dibakar berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang pada Kamis 17 Maret 2022. Dari ratusan perkara, kasus penganiayaan disebut yang paling menonjol.

"Pemusnahan ini terkait dengan sejumlah barang bukti dari perkara sebanyak 250 perkara periode Oktober 2021 sampai Maret 2022," jelas Erich Folanda, Kepala Kejari Kota Tangerang.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu 1,3 kg, ganja 1,6 kg, tembakau gorilla 526 gram, dan ekstasi 11 gram.

Selain itu, ada juga handphone 202 unit, senjata api jenis revolver dan rakitan tiga pucuk, peluru amunisi 27 butir, senjata tajam jenis parang, samurai, serta celurit sebanyak 31 bilah

"Kemudian juga ada senpi rakitan yang digunakan untuk kejahatan yang sudah dimusnahkan dengan cara dipotong-potong, kemudian ada tindak pidana pemalsuan uang dollar Amerika ini palsu," jelasnya.

Lalu, timbangan elektrik 27 unit, komputer dan laptop enam unit, uang palsu dollar Amerika pecahan 100 USD sebanyak 1.945 lembar.

"Barang bukti ini putusannya dirampas untuk dimusnahkan. Jadi dasarnya itu majelis hakim yang sudah dinyatakan inkrah," katanya.

Lebih lanjut Erich menjelaskan kasus yang paling menonjol adalah nakotika dan penganiayaan. "Kalau dari tren masih tetap sama kecenderungan," imbuhnya.

Erich menambahkan, belakang ini cukup banyak kasus penganiayaan, terlebih melibatkan anak-anak.

"Ini kan banyak sekali perkara tawuran anak-anak di daerah Kota Tangerang, ini ada celurit, samurai, ada pedang segala macam yang memang melanggar Undang-Undang Darurat," pungkasnya.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

KAB. TANGERANG
Puluhan Tahun Diabaikan, Jalan Perbatasan Bogor–Tangerang Dibangun Tahun Ini

Puluhan Tahun Diabaikan, Jalan Perbatasan Bogor–Tangerang Dibangun Tahun Ini

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:51

Ruas Jalan Maloko–Dangdang yang selama puluhan tahun rusak dan nyaris tak tersentuh pembangunan dipastikan akan diperbaiki pada 2026 melalui rencana kolaborasi antarpemerintah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill