Connect With Us

Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 250 Perkara, dari Sabu hingga Senpi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:16

Jenis barang bukti dalam 250 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan beragam jenis barang bukti dalam 250 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara digiling, diblender, bahkan dibakar berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang pada Kamis 17 Maret 2022. Dari ratusan perkara, kasus penganiayaan disebut yang paling menonjol.

"Pemusnahan ini terkait dengan sejumlah barang bukti dari perkara sebanyak 250 perkara periode Oktober 2021 sampai Maret 2022," jelas Erich Folanda, Kepala Kejari Kota Tangerang.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu 1,3 kg, ganja 1,6 kg, tembakau gorilla 526 gram, dan ekstasi 11 gram.

Selain itu, ada juga handphone 202 unit, senjata api jenis revolver dan rakitan tiga pucuk, peluru amunisi 27 butir, senjata tajam jenis parang, samurai, serta celurit sebanyak 31 bilah

"Kemudian juga ada senpi rakitan yang digunakan untuk kejahatan yang sudah dimusnahkan dengan cara dipotong-potong, kemudian ada tindak pidana pemalsuan uang dollar Amerika ini palsu," jelasnya.

Lalu, timbangan elektrik 27 unit, komputer dan laptop enam unit, uang palsu dollar Amerika pecahan 100 USD sebanyak 1.945 lembar.

"Barang bukti ini putusannya dirampas untuk dimusnahkan. Jadi dasarnya itu majelis hakim yang sudah dinyatakan inkrah," katanya.

Lebih lanjut Erich menjelaskan kasus yang paling menonjol adalah nakotika dan penganiayaan. "Kalau dari tren masih tetap sama kecenderungan," imbuhnya.

Erich menambahkan, belakang ini cukup banyak kasus penganiayaan, terlebih melibatkan anak-anak.

"Ini kan banyak sekali perkara tawuran anak-anak di daerah Kota Tangerang, ini ada celurit, samurai, ada pedang segala macam yang memang melanggar Undang-Undang Darurat," pungkasnya.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill