Connect With Us

Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti dari 250 Perkara, dari Sabu hingga Senpi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Maret 2022 | 11:16

Jenis barang bukti dalam 250 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan beragam jenis barang bukti dalam 250 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara digiling, diblender, bahkan dibakar berlangsung di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang pada Kamis 17 Maret 2022. Dari ratusan perkara, kasus penganiayaan disebut yang paling menonjol.

"Pemusnahan ini terkait dengan sejumlah barang bukti dari perkara sebanyak 250 perkara periode Oktober 2021 sampai Maret 2022," jelas Erich Folanda, Kepala Kejari Kota Tangerang.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu 1,3 kg, ganja 1,6 kg, tembakau gorilla 526 gram, dan ekstasi 11 gram.

Selain itu, ada juga handphone 202 unit, senjata api jenis revolver dan rakitan tiga pucuk, peluru amunisi 27 butir, senjata tajam jenis parang, samurai, serta celurit sebanyak 31 bilah

"Kemudian juga ada senpi rakitan yang digunakan untuk kejahatan yang sudah dimusnahkan dengan cara dipotong-potong, kemudian ada tindak pidana pemalsuan uang dollar Amerika ini palsu," jelasnya.

Lalu, timbangan elektrik 27 unit, komputer dan laptop enam unit, uang palsu dollar Amerika pecahan 100 USD sebanyak 1.945 lembar.

"Barang bukti ini putusannya dirampas untuk dimusnahkan. Jadi dasarnya itu majelis hakim yang sudah dinyatakan inkrah," katanya.

Lebih lanjut Erich menjelaskan kasus yang paling menonjol adalah nakotika dan penganiayaan. "Kalau dari tren masih tetap sama kecenderungan," imbuhnya.

Erich menambahkan, belakang ini cukup banyak kasus penganiayaan, terlebih melibatkan anak-anak.

"Ini kan banyak sekali perkara tawuran anak-anak di daerah Kota Tangerang, ini ada celurit, samurai, ada pedang segala macam yang memang melanggar Undang-Undang Darurat," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill