Connect With Us

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Tumpukan Sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel, Senin 22 Desember 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

Gugatan ini dipicu oleh krisis pengelolaan sampah serta pencemaran bau menyengat dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang yang tak kunjung teratasi.

 

Tuntut Kompensasi Kesehatan dan Devaluasi Properti

Dalam gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Tangerang dengan Nomor Perkara 194/pdt.G/2026/PN Tng, warga menuntut ganti rugi total senilai Rp21,6 miliar.

Nilai tersebut mencakup kerugian materiil dan immateriil yang dialami oleh sekitar 1.200 kepala keluarga di 10 RT.

Ketua RW 14 Rawabuntu, Muchamad Yusuf, 56, menjelaskan bahwa pencemaran udara diduga telah memicu gangguan kesehatan massal, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Selain itu, kondisi lingkungan yang memburuk berdampak langsung pada nilai investasi properti mereka.

“Ada kerugian materiil dan immateriil secara kolektif. Misal harga rumah saya Rp3 miliar, karena tahu lingkungan dan udara tidak bagus, maka turunlah angkanya,” ungkap Yusuf, seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat 30 Januari 2026.

 

5.000 Jiwa Terdampak

Data warga menyebutkan sekitar 5.000 jiwa terdampak langsung oleh aroma sampah dari TPA Cipeucang. Gugatan ini menjadi akumulasi dari keluhan warga yang merasa hak atas lingkungan hidup yang sehat telah terabaikan selama bertahun-tahun.

Melalui mekanisme class action, warga berharap pengadilan dapat memaksa pemerintah dan pengembang kawasan untuk melakukan pemulihan lingkungan secara serius serta memberikan kompensasi atas penurunan kualitas hidup mereka.

Setelah gugatan didaftarkan pada pada 8 Januari 2026, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjadwalkan sidang perdana kasus ini pada Rabu, 4 Februari 2026.

Fokus persidangan akan menyoroti tanggung jawab para tergugat dalam mengelola residu sampah perkotaan yang berdampak pada kawasan permukiman di sekitarnya.

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

KOTA TANGERANG
4 Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Gasak Motor di Tangerang

4 Kali Masuk Penjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Usai Gasak Motor di Tangerang

Selasa, 16 Juni 2026 | 11:50

Empat kali masuk bui ternyata tidak membuat WS, 42, kapok. Warga Johar Baru, Jakarta Pusat ini malah kembali mencuri dua sepeda motor di Kota Tangerang.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

Senin, 15 Juni 2026 | 19:15

Pertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang ikut mendorong perubahan wajah Gading Serpong dari kawasan hunian menjadi salah satu koridor komersial baru di barat Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill