Connect With Us

KPU Kota Tangerang Musnahkan 16.607 Lembar Surat Suara

Yanto | Rabu, 14 Februari 2024 | 06:05

Pemusnahan surat suara karena rusak atau lebih di Kantor KPU Kota Tangerang, Selasa 13 Februari 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memusnahkan surat suara Pemilu 2024 dengan jumlah sebanyak 16.607 lembar.

Pemusnahan berlangsung di Kantor KPU kota Tangerang, Kecamatan Kerawaci, Kota Tangerang, dengan cara dibakar, Selasa 13 Februari 2024, Malam.

"Belasan ribu surat kotak suara yang dimusnahkan ini terdiri dua macam, yakni karena rusak dan jumlahnya lebih," ujar Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah.

Adapun surat suara ini terdiri di antaranya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Banten dapil 7-8 dan DPRD Kota Tangerang dapil 1-5.

Rinciannya, surat suara pilpres rusak sebanyak 146 lembar dan lebih sebanyak 231, DPR RI 5.480 lembar rusak dan 364 lembar lebih, DPD RI 376 lembar rusak dan 974 lembar lebih.

DPRD Provinsi dapil 7 ada 2.267 lembar rusak dan 392 lembar lebih, DPRD Provinsi  dapil 8 ada 984 lembar rusak dan 269 Lembar lebih

DPRD Kota dapil 1 ada 256 lembar rusak dan 2.109 lembar lebih, DPRD Kota dapil 2 ada 379 lembar rusak dan 714 lembar lebih, DPRD Kota dapil 3 ada 95 lembar rusak dan 331 lembar lebih.

Lalu, DPRD Kota dapil 4 ada 464 lembar rusak dan 102 lembar lebih, serta DPRD Kota dapil 5 ada 278 lembar rusak dan 396 lembar lebih.

Qory menegaskan pemusnahan logistik surat suara tersebut berdasarkan peraturan PKPU No 1395 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.

Pemusnahan melibatkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.

Ia berharap pemungutan suara berjalan dengan lancar, karna momen Istemewa ini tidak datang kedua kalinya.

"Sekarang hari terakhir, mungkin di seluruh wilayah KPU lain juga akan melakukan pemusnahan meskipun bisa jadi waktunya siang dan ada yang malam," jelas Qori.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill