Connect With Us

Telah Masuki Tahap P21, Polresta Tangerang Musnahkan 8 Batang Pohon Ganja 

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:54

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan 1 di Mako Polresta Tangerang pada Selasa, 29 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra )

TANGERANGNEWS.com - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan 1.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mako Polresta Tangerang pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Kapolresta Tangerang, KombesPol Sigit Dany Setiyono mengatakan, narkotika yang dimusnahkan saat ini yakni ganja yang telah kering.

Selain itu, kasus tersebut juga telah memasuki tahap P21 yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

"8 batang pohon ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar," ucap Sigit kepada wartawan saat jumpa pers.

Sigit menyebutkan, ada barang bukti yang tidak dimusnahkan untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Yaitu 1 batang pohon dan 1 toples plastik kotak bening berisi ganja kering dengan berat brutto 67.0 gram," sebutnya.

Sigit menjelaskan, perkara tersebut yang telah memasuki tahap P21 itu dengan nomor perkara B-3263/M.6.12.3/Enz.1/08/2023.

Diketahui, pemusnahan sebanyak 8 batang pohon ganja tersebut dilakukan bersama Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, Seorang fotografer berinsial RA diciduk Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polres Kota (Polresta) Tangerang, karena kedapatan menanam ganja di dalam rumah.

RA merupakan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang bertempat tinggal di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, aksi RA terbongkar setelah pihaknya melakukan penggeledahan di rumahnya, pada Kamis, 4 Mei 2023.

"Dalam penggeledahan tersebut didapati sembilan pohon tanaman ganja," katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Jumat 12 Mei 2023.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill