Connect With Us

Telah Masuki Tahap P21, Polresta Tangerang Musnahkan 8 Batang Pohon Ganja 

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:54

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan 1 di Mako Polresta Tangerang pada Selasa, 29 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra )

TANGERANGNEWS.com - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan 1.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mako Polresta Tangerang pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Kapolresta Tangerang, KombesPol Sigit Dany Setiyono mengatakan, narkotika yang dimusnahkan saat ini yakni ganja yang telah kering.

Selain itu, kasus tersebut juga telah memasuki tahap P21 yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

"8 batang pohon ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar," ucap Sigit kepada wartawan saat jumpa pers.

Sigit menyebutkan, ada barang bukti yang tidak dimusnahkan untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Yaitu 1 batang pohon dan 1 toples plastik kotak bening berisi ganja kering dengan berat brutto 67.0 gram," sebutnya.

Sigit menjelaskan, perkara tersebut yang telah memasuki tahap P21 itu dengan nomor perkara B-3263/M.6.12.3/Enz.1/08/2023.

Diketahui, pemusnahan sebanyak 8 batang pohon ganja tersebut dilakukan bersama Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, Seorang fotografer berinsial RA diciduk Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polres Kota (Polresta) Tangerang, karena kedapatan menanam ganja di dalam rumah.

RA merupakan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang bertempat tinggal di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, aksi RA terbongkar setelah pihaknya melakukan penggeledahan di rumahnya, pada Kamis, 4 Mei 2023.

"Dalam penggeledahan tersebut didapati sembilan pohon tanaman ganja," katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Jumat 12 Mei 2023.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill