Connect With Us

Telah Masuki Tahap P21, Polresta Tangerang Musnahkan 8 Batang Pohon Ganja 

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:54

Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan 1 di Mako Polresta Tangerang pada Selasa, 29 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra )

TANGERANGNEWS.com - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan 1.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mako Polresta Tangerang pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Kapolresta Tangerang, KombesPol Sigit Dany Setiyono mengatakan, narkotika yang dimusnahkan saat ini yakni ganja yang telah kering.

Selain itu, kasus tersebut juga telah memasuki tahap P21 yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

"8 batang pohon ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar," ucap Sigit kepada wartawan saat jumpa pers.

Sigit menyebutkan, ada barang bukti yang tidak dimusnahkan untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Yaitu 1 batang pohon dan 1 toples plastik kotak bening berisi ganja kering dengan berat brutto 67.0 gram," sebutnya.

Sigit menjelaskan, perkara tersebut yang telah memasuki tahap P21 itu dengan nomor perkara B-3263/M.6.12.3/Enz.1/08/2023.

Diketahui, pemusnahan sebanyak 8 batang pohon ganja tersebut dilakukan bersama Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya diberitakan, Seorang fotografer berinsial RA diciduk Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polres Kota (Polresta) Tangerang, karena kedapatan menanam ganja di dalam rumah.

RA merupakan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang bertempat tinggal di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, aksi RA terbongkar setelah pihaknya melakukan penggeledahan di rumahnya, pada Kamis, 4 Mei 2023.

"Dalam penggeledahan tersebut didapati sembilan pohon tanaman ganja," katanya, saat jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Jumat 12 Mei 2023.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KAB. TANGERANG
Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Memanas, Perbatasan Tangerang Dijaga Ketat Kepolisian

Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Memanas, Perbatasan Tangerang Dijaga Ketat Kepolisian

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:10

Polresta Tangerang memperketat pengamanan di sejumlah titik perbatasan wilayah hukumnya, guna mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa di DPR RI, Jakarta, pada Kamis 27 Agustus 2026 malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill