Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia
Rabu, 29 April 2026 | 19:48
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 10 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja untuk Kota Tangerang, Jakarta, dan Bali, terancam hukuman mati usai diringkus pihak Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota.
Hal itu berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009.
"Tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati," ujar Kasi humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Jana dalam Konferensi Pers, Senin, 26 Juni 2023.
Para pengedar narkoba yang termasuk dalam jaringan lintas pulau, yakni Sumatera, Jawa dan Bali, tertangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir pada Mei 2023, lalu.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pada pengedar barang haram itu usai mendapat laporan dari warga setempat, tepatnya wilayah Ciledug, Kota Tangerang, yang kerap dijadikan tempatnya transaksi narkoba.
Dari pelaku, Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti berupa 43.289,17 gram dan sabu sebanyak 270,08 gram.
Jana menuturkan, pelaku berinisial IR dan SB tertangkap usai kepergok membawa sabu di dalam tas selempang seberat 200 gram pada 17 Mei 2023, lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kembali menangkap pengedar berinisial RF di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 66 gram lebih.
"Dari kelompok ini kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 270,08 gram," ungkapnya.
Sementara, empat orang tersangka lainnya dari jaringan ganja asal aceh yang kerap memasarkan barang haramnya di wilayah Kota Tangerang, Jakarta dan pulau Bali pun berhasil diciduk pihak kepolisian.
Berdasarkan penelusuran mendalam dari keempat pelaku, petugas menangkap dua orang yang berinisial SH dan JB di Pelabuhan Merak dengan barang bukti ganja seberat 35 kilogram di badan mobil merek Suzuki APV berwarna putih.
Setelah dilakukan pengembangan, kata Jana, petugas mengamankan satu orang lainnya yang berinisial JB di Kabupaten Badung, Bali.
Diketahui, JB memiliki peran krusial sebagai pengendali ganja lintas pulau tersebut.
"JB ini merupakan pemesan barang haram tersebut. Ia ditangkap di kabupaten Badung, Bali," ujarnya.
Lebih lanjut, empat orang jaringan narkoba jenis ganja asal Aceh juga tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.
Para tersangka di antaranya, DM yang ditangkap di wilayah Ciledug Kota Tangerang, RT di Pondok Aren Jakarta, TR di Cisoka Kabupaten Tangerang dan Ma di Legok Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti total sebanyak 6 Kilogram ganja.
Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.
TODAY TAGKasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews