Connect With Us

10 Pengedar Narkoba Lintas Pulau di Tangerang Dihukum Mati 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 26 Juni 2023 | 23:39

Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dari jaringan lintas pulau, yakni Sumatera, Jawa, dan Bali dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Senin, 26 Juni 2023 (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 10 pengedar narkoba jenis sabu dan ganja untuk Kota Tangerang, Jakarta, dan Bali, terancam hukuman mati usai diringkus pihak Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota.

Hal itu berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009.

"Tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati," ujar Kasi humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Jana dalam Konferensi Pers, Senin, 26 Juni 2023.

Para pengedar narkoba yang termasuk dalam jaringan lintas pulau, yakni Sumatera, Jawa dan Bali, tertangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir pada Mei 2023, lalu.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan pada pengedar barang haram itu usai mendapat laporan dari warga setempat, tepatnya wilayah Ciledug, Kota Tangerang, yang kerap dijadikan tempatnya transaksi narkoba.

Dari pelaku, Satresnarkoba mengamankan sejumlah barang bukti berupa 43.289,17 gram dan sabu sebanyak 270,08 gram.

Jana menuturkan, pelaku berinisial IR dan SB tertangkap usai kepergok membawa sabu di dalam tas selempang seberat 200 gram pada 17 Mei 2023, lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kembali menangkap pengedar berinisial RF di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 66  gram lebih.

"Dari kelompok ini kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 270,08 gram," ungkapnya.

Sementara, empat orang tersangka lainnya dari jaringan ganja asal aceh yang kerap memasarkan barang haramnya di wilayah Kota Tangerang, Jakarta dan pulau Bali pun berhasil diciduk pihak kepolisian.

Berdasarkan penelusuran mendalam dari keempat pelaku, petugas menangkap dua orang yang berinisial SH dan JB di Pelabuhan Merak dengan barang bukti ganja seberat 35 kilogram di badan mobil merek Suzuki APV berwarna putih.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Jana, petugas mengamankan satu orang lainnya yang berinisial JB di Kabupaten Badung, Bali.

Diketahui, JB memiliki peran krusial sebagai pengendali ganja lintas pulau tersebut.

"JB ini merupakan pemesan barang haram tersebut. Ia ditangkap di kabupaten Badung, Bali," ujarnya.

Lebih lanjut, empat orang jaringan narkoba jenis ganja asal Aceh juga tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Para tersangka di antaranya, DM yang ditangkap di wilayah Ciledug Kota Tangerang, RT di Pondok Aren Jakarta, TR di Cisoka Kabupaten Tangerang dan Ma di Legok Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti total sebanyak 6 Kilogram ganja.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

KOTA TANGERANG
Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Curanmor Tertangkap Lagi Beraksi di Alam Sutera

Baru Seminggu Bebas, Residivis Kasus Curanmor Tertangkap Lagi Beraksi di Alam Sutera

Kamis, 17 Juli 2025 | 20:58

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor berinisial CB kembali tertangkap saat beraksi di kawasan Alam Sutera, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Padahal ia baru sepekan bebas dari penjara.

NASIONAL
Harga Beras Eceran Medium Dipertimbangkan Naik, Ini Penyebabnya 

Harga Beras Eceran Medium Dipertimbangkan Naik, Ini Penyebabnya 

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:54

Pemerintah membuka peluang untuk menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium seiring dengan meningkatnya harga gabah dan beragamnya kualitas beras medium yang beredar di pasaran.

BANTEN
Kuota Sisa 200 Peserta! Yuk Daftar PLN Mobile Jawara Run 2025, Begini Caranya 

Kuota Sisa 200 Peserta! Yuk Daftar PLN Mobile Jawara Run 2025, Begini Caranya 

Kamis, 17 Juli 2025 | 19:19

Event lari PLN Mobile Jawara Run 2025 yang akan digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, tinggal menyisakan sedikit kuota peserta. Dari total 1.200 tempat yang disediakan,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill