Connect With Us

Gawat, Ada 92 Narkoba Jenis Baru di Indonesia

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 4 Agustus 2023 | 09:54

Ilustrasi Narkoba. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 92 narkoba jenis baru ditemukan beredar di Indonesia, jumlah tersebut merupakan bagian dari 1.212 narkoba baru di seluruh dunia.

"Sedikitnya ada 1.212 jenis baru narkoba masuk ke dunia. Sementara di Indonesia terdeteksi 92 jenis narkoba yang baru," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Trend Musik 90-an Picu Ekstasi Kembali Marak Masuk Lewat Bandara Soetta 

Petrus membeberkan, dari jumlah narkoba jenis baru tersebut diketahui produksinya terbuat dari bahan-bahan kimia yang belum terdeteksi dan tidak ada dalam Undang-Undang.

Salah satu dari narkoba jenis baru itu ialah new psychoactive substances (NPS). Melansir dari laman resmi BNN, NPS merupakan NPS adalah jenis narkotika yang dirancang secara khusus menyerupai narkotika yang sudah ada sebelumnya, seperti kokain, ekstasi, dan lain sebagainya.

Penggunaan NPS berisiko menyebabkan kejang, agresi, psikosis akut, ketergantungan, serta masalah kejiwaan seperti paranoid, kecemasan, dan depresi. Efek yang tidak diketahui dengan jelas membuatnya berpotensi menyebabkan keracunan berbahaya. NPS bersifat adiktif dan berbahaya, mirip dengan narkoba yang diatur sebelumnya.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 390 Gram Sabu dan 150 Botol Obat Kuat 

Mirisnya, Petrus menyebutkan pengguna dari narkoba jenis baru tidak hanya ditemukan pada anak muda, melainkan dari berbagai kalangan lainnya.

"Namun demikian yang memprihatinkan, tidak hanya anak muda mengonsumsi narkoba tapi hampir seluruh kalangan," pungkasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill