Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusatkan berbagai barang rampasan negara dari 78 perkara tindak pidana umum (Pidum).
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Fery Herlius mengatakan, 78 perkara tersebut di antaranya berupa sabu-sabu sebanyak 159,458 gram, ganja sebanyak 157,623 gram, timbangan sebanyak 10 unit.
Kemudian, ponsel sebanyak 52 unit, senjata tajam sebanyak 17 bilah, obat-obatan golongan G sebanyak 6.842 butir, dan minuman alkohol jenis ciu sebanyak 564 botol.
Lalu, narkotika jenis ekstasi sebanyak 175 butir, tembakau sintetis sebanyak 51,03 gram dan barang lainnya sebanyak 167 item.
"Semuanya dimusnahkan hari ini," jelasnya.
Ferry mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar, diblender maupun dihancurkan dengan kapak.
"Semua sudah diawasi oleh berbagai pihak di sini, dan yang dimusnahkan itu perkaranya sudah ingkrah semua," pungkasnya.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGMenyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 486 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews