Connect With Us

Narkoba hingga Ciu Rampasan Negara di Kabupaten Tangerang Dimusnahkan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:41

Pemusnahan berbagai barang bukti tindak pidana umum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Selasa 22 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusatkan berbagai barang rampasan negara dari 78 perkara tindak pidana umum (Pidum).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Fery Herlius mengatakan, 78 perkara tersebut di antaranya berupa sabu-sabu sebanyak 159,458 gram, ganja sebanyak 157,623 gram, timbangan sebanyak 10 unit.

Kemudian, ponsel sebanyak 52 unit, senjata tajam sebanyak 17 bilah, obat-obatan golongan G sebanyak 6.842 butir, dan minuman alkohol jenis ciu sebanyak 564 botol. 

Lalu, narkotika jenis ekstasi sebanyak 175 butir, tembakau sintetis sebanyak 51,03 gram dan barang lainnya sebanyak 167 item.

"Semuanya dimusnahkan hari ini," jelasnya.

Ferry mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar, diblender maupun dihancurkan dengan kapak.

"Semua sudah diawasi oleh berbagai pihak di sini, dan yang dimusnahkan itu perkaranya sudah ingkrah semua," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 14 Pelajar Mau Tawuran Beserta Celurit 1,5 Meter di Karawaci

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:19

Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 14 orang pelajar di bawah umur yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill