Polresta Tangerang Amankan 23 Debt Collector yang Bikin Resah Warga
Sabtu, 13 September 2025 | 14:17
Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 23 debt collector yang biasa beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusatkan berbagai barang rampasan negara dari 78 perkara tindak pidana umum (Pidum).
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Fery Herlius mengatakan, 78 perkara tersebut di antaranya berupa sabu-sabu sebanyak 159,458 gram, ganja sebanyak 157,623 gram, timbangan sebanyak 10 unit.
Kemudian, ponsel sebanyak 52 unit, senjata tajam sebanyak 17 bilah, obat-obatan golongan G sebanyak 6.842 butir, dan minuman alkohol jenis ciu sebanyak 564 botol.
Lalu, narkotika jenis ekstasi sebanyak 175 butir, tembakau sintetis sebanyak 51,03 gram dan barang lainnya sebanyak 167 item.
"Semuanya dimusnahkan hari ini," jelasnya.
Ferry mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar, diblender maupun dihancurkan dengan kapak.
"Semua sudah diawasi oleh berbagai pihak di sini, dan yang dimusnahkan itu perkaranya sudah ingkrah semua," pungkasnya.
Polresta Tangerang mengamankan sebanyak 23 debt collector yang biasa beraksi di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.
Bukan rahasia lagi, generasi muda adalah kelompok terbesar dalam populasi pemilih di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, fakta di lapangan sering kali menunjukkan sebaliknya: sebagian dari mereka memilih diam, acuh
Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.