Connect With Us

Narkoba hingga Ciu Rampasan Negara di Kabupaten Tangerang Dimusnahkan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:41

Pemusnahan berbagai barang bukti tindak pidana umum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Selasa 22 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusatkan berbagai barang rampasan negara dari 78 perkara tindak pidana umum (Pidum).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Fery Herlius mengatakan, 78 perkara tersebut di antaranya berupa sabu-sabu sebanyak 159,458 gram, ganja sebanyak 157,623 gram, timbangan sebanyak 10 unit.

Kemudian, ponsel sebanyak 52 unit, senjata tajam sebanyak 17 bilah, obat-obatan golongan G sebanyak 6.842 butir, dan minuman alkohol jenis ciu sebanyak 564 botol. 

Lalu, narkotika jenis ekstasi sebanyak 175 butir, tembakau sintetis sebanyak 51,03 gram dan barang lainnya sebanyak 167 item.

"Semuanya dimusnahkan hari ini," jelasnya.

Ferry mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar, diblender maupun dihancurkan dengan kapak.

"Semua sudah diawasi oleh berbagai pihak di sini, dan yang dimusnahkan itu perkaranya sudah ingkrah semua," pungkasnya.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

KAB. TANGERANG
Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Gubernur Banten Sebut Bangunan di Bantaran Sungai Jadi Penyebab Banjir Tangerang

Senin, 26 Januari 2026 | 20:29

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas dalam merespons bencana banjir yang kerap melanda wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan).

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

NASIONAL
Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Krisis Air Bersih Pasca Bencana, Produsen Pipa HDPE Tangerang Siap Dukung Kebutuhan Infrastruktur

Senin, 26 Januari 2026 | 21:07

Sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah Indonesia kembali memunculkan persoalan klasik namun krusial, yakni krisis air bersih.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill