Connect With Us

Narkoba hingga Ciu Rampasan Negara di Kabupaten Tangerang Dimusnahkan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:41

Pemusnahan berbagai barang bukti tindak pidana umum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Selasa 22 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusatkan berbagai barang rampasan negara dari 78 perkara tindak pidana umum (Pidum).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Fery Herlius mengatakan, 78 perkara tersebut di antaranya berupa sabu-sabu sebanyak 159,458 gram, ganja sebanyak 157,623 gram, timbangan sebanyak 10 unit.

Kemudian, ponsel sebanyak 52 unit, senjata tajam sebanyak 17 bilah, obat-obatan golongan G sebanyak 6.842 butir, dan minuman alkohol jenis ciu sebanyak 564 botol. 

Lalu, narkotika jenis ekstasi sebanyak 175 butir, tembakau sintetis sebanyak 51,03 gram dan barang lainnya sebanyak 167 item.

"Semuanya dimusnahkan hari ini," jelasnya.

Ferry mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar, diblender maupun dihancurkan dengan kapak.

"Semua sudah diawasi oleh berbagai pihak di sini, dan yang dimusnahkan itu perkaranya sudah ingkrah semua," pungkasnya.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill