Connect With Us

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 390 Gram Sabu dan 150 Botol Obat Kuat

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:24

Pemusnahan ratusan barang bukti kasus pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Selasa 27 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti sitaan dari berbagai perkara kriminal seperti 390,1 gram sabu dan 150 botol obat kuat.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ferry Herlius mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 58 perkara yang telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Untuk narkoba dan obat terlarang selain sabu ada juga ganja sebanyak 449,77 gram, serta obat-obatan 865 butir terdiri dari tramadol 476 butir dan hexymer 388 butir.

"Ada juga timbangan 14 buah dan handphone 34 unit. Kemudian, senjata tajam (Sajam) sebanyak 6 buah mulai dari celurit, pisau dan golok," katanya Selasa, 27 Juni 2023.

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan kopi kedaluwarsa merek Tora Café Caramelove, Tora Cafe Volcano Chocomelt, Tora Susu, Tora Bika Cappuccuno dan Tora Moka.

"Kopi kedaluwara itu total 19.365 sachet," kata Ferry.

Kemudian dimusnahkan juga bong, pakaian, kunci Letter T, dokumen dan lain-lain sebanyak 204 item.

"Terakhir kosmetik tanpa izin edar sebanyak 2.833 pcs," pungkas Ferry.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill