Connect With Us

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 390 Gram Sabu dan 150 Botol Obat Kuat

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:24

Pemusnahan ratusan barang bukti kasus pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Selasa 27 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti sitaan dari berbagai perkara kriminal seperti 390,1 gram sabu dan 150 botol obat kuat.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ferry Herlius mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 58 perkara yang telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Untuk narkoba dan obat terlarang selain sabu ada juga ganja sebanyak 449,77 gram, serta obat-obatan 865 butir terdiri dari tramadol 476 butir dan hexymer 388 butir.

"Ada juga timbangan 14 buah dan handphone 34 unit. Kemudian, senjata tajam (Sajam) sebanyak 6 buah mulai dari celurit, pisau dan golok," katanya Selasa, 27 Juni 2023.

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan kopi kedaluwarsa merek Tora Café Caramelove, Tora Cafe Volcano Chocomelt, Tora Susu, Tora Bika Cappuccuno dan Tora Moka.

"Kopi kedaluwara itu total 19.365 sachet," kata Ferry.

Kemudian dimusnahkan juga bong, pakaian, kunci Letter T, dokumen dan lain-lain sebanyak 204 item.

"Terakhir kosmetik tanpa izin edar sebanyak 2.833 pcs," pungkas Ferry.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

TANGSEL
Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:41

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar program pelatihan keterampilan digital bagi kalangan pemuda masjid.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill