Connect With Us

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan 390 Gram Sabu dan 150 Botol Obat Kuat

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 27 Juni 2023 | 17:24

Pemusnahan ratusan barang bukti kasus pidana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Selasa 27 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti sitaan dari berbagai perkara kriminal seperti 390,1 gram sabu dan 150 botol obat kuat.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ferry Herlius mengatakan, semua barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 58 perkara yang telah diputus pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

Untuk narkoba dan obat terlarang selain sabu ada juga ganja sebanyak 449,77 gram, serta obat-obatan 865 butir terdiri dari tramadol 476 butir dan hexymer 388 butir.

"Ada juga timbangan 14 buah dan handphone 34 unit. Kemudian, senjata tajam (Sajam) sebanyak 6 buah mulai dari celurit, pisau dan golok," katanya Selasa, 27 Juni 2023.

Selain itu, pihaknya juga memusnahkan kopi kedaluwarsa merek Tora Café Caramelove, Tora Cafe Volcano Chocomelt, Tora Susu, Tora Bika Cappuccuno dan Tora Moka.

"Kopi kedaluwara itu total 19.365 sachet," kata Ferry.

Kemudian dimusnahkan juga bong, pakaian, kunci Letter T, dokumen dan lain-lain sebanyak 204 item.

"Terakhir kosmetik tanpa izin edar sebanyak 2.833 pcs," pungkas Ferry.

PROPERTI
Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Ruko Grand Boulevard Aniva Ludes Terjual Sebelum Launching

Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:24

Di tengah kondisi sektor properti yang fluktuatif, Paramount Land justru mencatat rekor baru. Produk komersial premium Grand Boulevard Aniva Studio Loft ludes terjual bahkan sebelum peluncuran resmi, dengan status over-subscribed

TEKNO
Menkomdigi Desak Roblox Perbaiki Sistem Perlindungan Anak

Menkomdigi Desak Roblox Perbaiki Sistem Perlindungan Anak

Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:06

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta pengembang gim Roblox untuk memperbaiki sistem dalam platform-nya, agar sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

TANGSEL
Meriahkan HUT RI, Warga Pondok Betung Tangsel Berlomba Hiasi Gapura

Meriahkan HUT RI, Warga Pondok Betung Tangsel Berlomba Hiasi Gapura

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:57

Dalam rangka meriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI), Warga RT05/01, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, mengikuti lomba menghias gapura tingkat RT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill