Connect With Us

16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 April 2023 | 01:37

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghancurkan belasan ribu botol miras hasil sitaan selama bula Ramadan, Sabtu 16 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan botol minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang (daftar G) hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat, Sabtu 15 April 2023, siang.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama 22 hari di bulan suci Ramadan 1444 hijriah/2023 Masehi.

"Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang, ada eximer dan juga tramadol," katanya.

Selain itu pihaknya juga menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa. 

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan terbagi dalam 16.242 botol miras berbagai merk, berikut 290 bungkus plastik miras jenis ciu dan 5.450 butir obat-obatan terlarang.

"Ini dalam rangka mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan kekhusyuan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 hijriah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Dari hasil operasi tersebut, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IR, 33, AM, 27, MN, 27, dan MR, 20.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang telah menjaga situasi aman dan nyaman selama bulan puasa.

"Komitmen Kepolisian ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan, dan kami Pemkot Tangerang berharap situasi yang aman dan nyaman, tidak ada gangguan yang bisa merusak ketertiban masyarakat yang sudah terjaga saat ini," pungkasnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill