Connect With Us

16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 April 2023 | 01:37

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghancurkan belasan ribu botol miras hasil sitaan selama bula Ramadan, Sabtu 16 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan botol minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang (daftar G) hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat, Sabtu 15 April 2023, siang.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama 22 hari di bulan suci Ramadan 1444 hijriah/2023 Masehi.

"Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang, ada eximer dan juga tramadol," katanya.

Selain itu pihaknya juga menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa. 

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan terbagi dalam 16.242 botol miras berbagai merk, berikut 290 bungkus plastik miras jenis ciu dan 5.450 butir obat-obatan terlarang.

"Ini dalam rangka mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan kekhusyuan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 hijriah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Dari hasil operasi tersebut, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IR, 33, AM, 27, MN, 27, dan MR, 20.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang telah menjaga situasi aman dan nyaman selama bulan puasa.

"Komitmen Kepolisian ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan, dan kami Pemkot Tangerang berharap situasi yang aman dan nyaman, tidak ada gangguan yang bisa merusak ketertiban masyarakat yang sudah terjaga saat ini," pungkasnya.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

TANGSEL
7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

7 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Tangerang

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:58

Pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 7 tersangka yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota TNI Angkaran Darat (AD) hingga tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya depan Cluster Turqois, Desa Curug Sangereng, Kelapa Dua

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Tak Saling Kenal, Pengeroyoan Anggota TNI AD hingga Tewas Diduga Dipicu Salah Paham di Tempat Makan

Rabu, 22 Juli 2026 | 18:12

Jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Prada ABS di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill