Connect With Us

16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 April 2023 | 01:37

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghancurkan belasan ribu botol miras hasil sitaan selama bula Ramadan, Sabtu 16 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan botol minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang (daftar G) hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat, Sabtu 15 April 2023, siang.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama 22 hari di bulan suci Ramadan 1444 hijriah/2023 Masehi.

"Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang, ada eximer dan juga tramadol," katanya.

Selain itu pihaknya juga menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa. 

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan terbagi dalam 16.242 botol miras berbagai merk, berikut 290 bungkus plastik miras jenis ciu dan 5.450 butir obat-obatan terlarang.

"Ini dalam rangka mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan kekhusyuan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 hijriah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Dari hasil operasi tersebut, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IR, 33, AM, 27, MN, 27, dan MR, 20.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang telah menjaga situasi aman dan nyaman selama bulan puasa.

"Komitmen Kepolisian ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan, dan kami Pemkot Tangerang berharap situasi yang aman dan nyaman, tidak ada gangguan yang bisa merusak ketertiban masyarakat yang sudah terjaga saat ini," pungkasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANDARA
Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Liburan ke Tanjung Lesung Banten Kini Bisa Naik Bus Damri dari Bandara Soetta, Ini Jadwal dan Tarifnya

Jumat, 9 Oktober 2026 | 20:02

Akses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill