Connect With Us

16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 April 2023 | 01:37

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menghancurkan belasan ribu botol miras hasil sitaan selama bula Ramadan, Sabtu 16 April 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan botol minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang (daftar G) hasil sitaan Polres Metro Tangerang Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat, Sabtu 15 April 2023, siang.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama 22 hari di bulan suci Ramadan 1444 hijriah/2023 Masehi.

"Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras dan obat-obatan terlarang, ada eximer dan juga tramadol," katanya.

Selain itu pihaknya juga menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa. 

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan terbagi dalam 16.242 botol miras berbagai merk, berikut 290 bungkus plastik miras jenis ciu dan 5.450 butir obat-obatan terlarang.

"Ini dalam rangka mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan kekhusyuan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 hijriah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Dari hasil operasi tersebut, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IR, 33, AM, 27, MN, 27, dan MR, 20.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang telah menjaga situasi aman dan nyaman selama bulan puasa.

"Komitmen Kepolisian ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan, dan kami Pemkot Tangerang berharap situasi yang aman dan nyaman, tidak ada gangguan yang bisa merusak ketertiban masyarakat yang sudah terjaga saat ini," pungkasnya.

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill