Connect With Us

Miris, Warung Kelontong di Pasar Kemis Tangerang Tetap Jual Miras saat Ramadan

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:48

Warung kelontong di Jalan Anjelin Raya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tetap leluasa menjual miras di bulan Ramadan, Jumat 24 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warung Kelontong Pak Cik di Jalan Anjelin Raya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terpantau bebas menjual minuman keras (miras) berbagai golongan.

Meski bulan Ramadan, warung tersebut aktif beroperasi dan ramai didatangi pembeli dari usia remaja hingga dewasa.

Pantauan di lokasi, terlihat botol miras berbagai jenis ditumpuk secara terbuka di dalam beberapa keranjang di depan warung tersebut.

Pemandangan itu dapat jelas terlihat oleh pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Pemilik warung, Apeng mengatakan, dirinya tidak mengikuti surat edaran (SE) Bupati Tangerang yang melarang beroperasinya segala bentuk tempat hiburan termasuk berjualan miras selama bulan Ramadan, lantaran hanya bersifat imbauan.

"Yah saya mah bisnis kecil-kecilan, (SE) itu kan sifatnya sebatas imbauan yah, bukan sebuah peraturan" kata Apeng kepada wartawan, Jumat 23 Maret 2023, malam.

Apeng menyatakan, dirinya tidak takut jika nantinya akan ditindak Satpol PP, karena ia kerap menghadapi oknum petugas yang jika datang ke warungnya hanya sekedar meminta satu atau dua botol miras.

"Sama itu orang-orang (oknum petugas) juga doyan minum," ucap Apeng.

Bahkan, Apeng menyebut, tempatnya sering didatangi aparat Polsek setempat dengan tujuan tertentu.

Namun, ketika ditanya lebih detail, ia hanya menjawab bisnis yang dijalaninya ataupun bisnis-bisnis lain sejenisnya pasti memiliki orang yang membekingi.

"Pasti kita ngerti lah yang penting kamu tidak usik saya," tandasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill