Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Warung Kelontong Pak Cik di Jalan Anjelin Raya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terpantau bebas menjual minuman keras (miras) berbagai golongan.
Meski bulan Ramadan, warung tersebut aktif beroperasi dan ramai didatangi pembeli dari usia remaja hingga dewasa.
Pantauan di lokasi, terlihat botol miras berbagai jenis ditumpuk secara terbuka di dalam beberapa keranjang di depan warung tersebut.
Pemandangan itu dapat jelas terlihat oleh pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Pemilik warung, Apeng mengatakan, dirinya tidak mengikuti surat edaran (SE) Bupati Tangerang yang melarang beroperasinya segala bentuk tempat hiburan termasuk berjualan miras selama bulan Ramadan, lantaran hanya bersifat imbauan.
"Yah saya mah bisnis kecil-kecilan, (SE) itu kan sifatnya sebatas imbauan yah, bukan sebuah peraturan" kata Apeng kepada wartawan, Jumat 23 Maret 2023, malam.
Apeng menyatakan, dirinya tidak takut jika nantinya akan ditindak Satpol PP, karena ia kerap menghadapi oknum petugas yang jika datang ke warungnya hanya sekedar meminta satu atau dua botol miras.
"Sama itu orang-orang (oknum petugas) juga doyan minum," ucap Apeng.
Bahkan, Apeng menyebut, tempatnya sering didatangi aparat Polsek setempat dengan tujuan tertentu.
Namun, ketika ditanya lebih detail, ia hanya menjawab bisnis yang dijalaninya ataupun bisnis-bisnis lain sejenisnya pasti memiliki orang yang membekingi.
"Pasti kita ngerti lah yang penting kamu tidak usik saya," tandasnya.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews