Connect With Us

Miris, Warung Kelontong di Pasar Kemis Tangerang Tetap Jual Miras saat Ramadan

Dimas Wisnu Saputra | Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:48

Warung kelontong di Jalan Anjelin Raya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tetap leluasa menjual miras di bulan Ramadan, Jumat 24 Maret 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Warung Kelontong Pak Cik di Jalan Anjelin Raya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terpantau bebas menjual minuman keras (miras) berbagai golongan.

Meski bulan Ramadan, warung tersebut aktif beroperasi dan ramai didatangi pembeli dari usia remaja hingga dewasa.

Pantauan di lokasi, terlihat botol miras berbagai jenis ditumpuk secara terbuka di dalam beberapa keranjang di depan warung tersebut.

Pemandangan itu dapat jelas terlihat oleh pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Pemilik warung, Apeng mengatakan, dirinya tidak mengikuti surat edaran (SE) Bupati Tangerang yang melarang beroperasinya segala bentuk tempat hiburan termasuk berjualan miras selama bulan Ramadan, lantaran hanya bersifat imbauan.

"Yah saya mah bisnis kecil-kecilan, (SE) itu kan sifatnya sebatas imbauan yah, bukan sebuah peraturan" kata Apeng kepada wartawan, Jumat 23 Maret 2023, malam.

Apeng menyatakan, dirinya tidak takut jika nantinya akan ditindak Satpol PP, karena ia kerap menghadapi oknum petugas yang jika datang ke warungnya hanya sekedar meminta satu atau dua botol miras.

"Sama itu orang-orang (oknum petugas) juga doyan minum," ucap Apeng.

Bahkan, Apeng menyebut, tempatnya sering didatangi aparat Polsek setempat dengan tujuan tertentu.

Namun, ketika ditanya lebih detail, ia hanya menjawab bisnis yang dijalaninya ataupun bisnis-bisnis lain sejenisnya pasti memiliki orang yang membekingi.

"Pasti kita ngerti lah yang penting kamu tidak usik saya," tandasnya.

TEKNO
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Selasa, 21 April 2026 | 21:43

Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill