Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja
Senin, 3 Agustus 2026 | 19:04
Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.
TANGERANGNEWS.com-Warung Kelontong Pak Cik di Jalan Anjelin Raya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terpantau bebas menjual minuman keras (miras) berbagai golongan.
Meski bulan Ramadan, warung tersebut aktif beroperasi dan ramai didatangi pembeli dari usia remaja hingga dewasa.
Pantauan di lokasi, terlihat botol miras berbagai jenis ditumpuk secara terbuka di dalam beberapa keranjang di depan warung tersebut.
Pemandangan itu dapat jelas terlihat oleh pengguna jalan yang melintas di lokasi.
Pemilik warung, Apeng mengatakan, dirinya tidak mengikuti surat edaran (SE) Bupati Tangerang yang melarang beroperasinya segala bentuk tempat hiburan termasuk berjualan miras selama bulan Ramadan, lantaran hanya bersifat imbauan.
"Yah saya mah bisnis kecil-kecilan, (SE) itu kan sifatnya sebatas imbauan yah, bukan sebuah peraturan" kata Apeng kepada wartawan, Jumat 23 Maret 2023, malam.
Apeng menyatakan, dirinya tidak takut jika nantinya akan ditindak Satpol PP, karena ia kerap menghadapi oknum petugas yang jika datang ke warungnya hanya sekedar meminta satu atau dua botol miras.
"Sama itu orang-orang (oknum petugas) juga doyan minum," ucap Apeng.
Bahkan, Apeng menyebut, tempatnya sering didatangi aparat Polsek setempat dengan tujuan tertentu.
Namun, ketika ditanya lebih detail, ia hanya menjawab bisnis yang dijalaninya ataupun bisnis-bisnis lain sejenisnya pasti memiliki orang yang membekingi.
"Pasti kita ngerti lah yang penting kamu tidak usik saya," tandasnya.
Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.
TODAY TAGPameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews