Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah muda-mudi pesta minuman keras (miras) sambil berkaraoke di Kantin Sekretariat Daerah (Setda) Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis 12 Januari 2022 malam.
Pantauan Tangerangnews.com di lokasi, ada sebanyak 10 orang yang terdiri dari sembilan pria dan dan satu wanita meminum miras serta berkaraoke menggunakan sound sistem dengan suara keras.
Dalam pengaruh alkohol, mereka juga berjoget joget ria. Mirisnya, tak jauh dari lokasi tengah digelar penutupan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kabupaten Tangerang.
Agis, warga setempat yang sedang bersantai di sekitar lokasi mengaku miris melihat perilaku anak muda tersebut.
"Tidak layak tindakan seperti itu, layaknya milik pribadi. Apalagi sambil meminum amer (anggur merah)," ucapnya kepada Tangerangnews.com.
Tindakan tersebut adalah hal yang tidak etis dilakukan. Apalagi, lokasinya dekat Gedung Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang.
"Saya lihat MTQ di alun-alun. Ketika saya berisitirahat di sini malah ada pemuda pemudi yang minum miras. Mau ditegor takut mereka yang lebih galak dari pada kita," katanya.
Agis menyebut, seharusnya ada tindakan dari aparat keamanan setempat, agar hal itu tidak terjadi lagi.
"Harusnya Satpol PP berpatroli di lokasi. Suara speakernya kencang sekali, harusnya terdengar sama petugas," jelasnya.
Di lokasi yang sama, pedagang kopi, Saipul mengatakan, ia tidak pernah melihat petugas keamanan patroli ketika malam hari. Akibatnya, kantin yang berada di kawasan Pemkab Tangerang itu dijadikan aktifitas yang tidak beretika.
"Tidak pernah liat (petugas), jadi orang malah sewenang-wenang melakukan tindakan yang menyeleneh," ucapnya.
Diketahui, muda-mudi itu akhirnya membubarkan diri setelah ditegur petugas Satpol PP yang datang ke lokasi. Meski salah satu wanita yang diduga mabuk sempat marah-marah lantaran tidak terima ditegur.
Lihat postingan ini di Instagram
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGMasyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews