Connect With Us

Pesta Miras, 14 Pria Diangkut Polisi di Neglasari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 27 November 2022 | 13:41

Sebanyak 14 pria mabuk dikumpulkan Mapolsek Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 pria yang sedang pesta minuman keras (miras) di Perum Angkasa Pura (AP) II, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diamankan polisi, Minggu 27 November 2022, dini hari.

Belasan pria ini diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Neglasari dan Polres Metro Tangerang Kota, saat melaksanakan patroli wilayah.

"Ke-14 orang yang kedapatan pesta miras dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Neglasari guna dilakukan pendataan dan pembinaan," pungkas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Menurutnya pihaknya terus peningkatan patroli dan monitoring wilayah untuk mengantisipasi 3C, tawuran maupun gangster yang akhir-akhir ini cukup meresahkan masyakat Kota Tangerang.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, selain antisipasi gangster dan kejahatan jalanan lainnya, pihaknya juga memberikan himbauan terhadap anak-anak muda yang masih nongkrong agar pulang kerumah masing-masing.

"Ini untuk memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat, agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan," tukasnya.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill