Connect With Us

PSI Tangsel Minta Pemkot Tidak Kalah dengan Oknum Bekingi Peredaran Miras

Rahmat Hidayat | Selasa, 31 Mei 2022 | 13:52

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya penjualan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jadi perhatian DPRD setempat. Pasalnya, tempat itu disebut kerap mendapat bekingan sehingga bisa leluasa mengedarkan miras.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak boleh kalah dengan oknum yang membekingi peredaran miras.

Peredarannya tentu memiliki sisi negatif bagi masyarakat di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius tersebut.

"Pemkot Tangsel tidak boleh kalah dengan siapapun yang disebut oknum atau bekingan, karena Pemkot bekerja berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan. Jadi tidak ada cerita dan alasan bahwa karena oknum tersebut, minuman beralkohol tetap dapat beredar," kata Ferdi, Senin 30 Mei 2022.

Menurutnya, dalam Perda No 4/2014 Bab V pada 122 ayat 2, sudah ditegaskan terkait larangan peredaran miras. "Ketika mengacu pada ketentuan tersebut, maka sudah seharusnya tidak boleh ada pihak pihak yang mengedarkan dan memperjual belikan minuman beralkohol," tambahnya.

Peran Satpol PP dalam menegakkan perda tersebut juga perlu lebih ditingkatkan. Terlebih, dalam pengawasan dan penindakan di lokasi-lokasi hiburan malam.

"Peran satpol PP sejauh ini sudah cukup baik, namun rasanya perlu ada peningkatan pengawasan dan juga sidak-sidak khususnya di tempat-tempat hiburan. Satpol PP harus dapat memastikan di Tangsel tidak ada minuman beralkohol yang beredar," tutur Ferdi.

Sebagai penegak perda, Satpol PP harus lebih sensitif terhadap kondisi di lingkungan dan wilayah agar terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan nyaman. Tentunya perlu jugaa berkoordinasi dengan para pihak lainnya.

Selain itu, DPRD Kota Tangsel pun turut memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas terhadap kepatuhan Pemkot dalam menjalankan aturan, serta regulasi yang dibuat bersama.

"Salah satunya pengawasan terhadap perda, apakah sudah dijalankan secara maksimal atau belum. Kita harus terus mengingatkan kepada Pemkot melalui dinas masing-masing, khususnya Satpol PP dan juga Disperindag," tandas Ferdi.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

NASIONAL
SPPG Wajib Punya 3 Medsos untuk Posting Kandungan Gizi hingga Harga Menu MBG

SPPG Wajib Punya 3 Medsos untuk Posting Kandungan Gizi hingga Harga Menu MBG

Senin, 9 Maret 2026 | 15:12

Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill