Connect With Us

PSI Tangsel Minta Pemkot Tidak Kalah dengan Oknum Bekingi Peredaran Miras

Rahmat Hidayat | Selasa, 31 Mei 2022 | 13:52

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Maraknya penjualan minuman keras (miras) di tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jadi perhatian DPRD setempat. Pasalnya, tempat itu disebut kerap mendapat bekingan sehingga bisa leluasa mengedarkan miras.

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak boleh kalah dengan oknum yang membekingi peredaran miras.

Peredarannya tentu memiliki sisi negatif bagi masyarakat di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius tersebut.

"Pemkot Tangsel tidak boleh kalah dengan siapapun yang disebut oknum atau bekingan, karena Pemkot bekerja berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan. Jadi tidak ada cerita dan alasan bahwa karena oknum tersebut, minuman beralkohol tetap dapat beredar," kata Ferdi, Senin 30 Mei 2022.

Menurutnya, dalam Perda No 4/2014 Bab V pada 122 ayat 2, sudah ditegaskan terkait larangan peredaran miras. "Ketika mengacu pada ketentuan tersebut, maka sudah seharusnya tidak boleh ada pihak pihak yang mengedarkan dan memperjual belikan minuman beralkohol," tambahnya.

Peran Satpol PP dalam menegakkan perda tersebut juga perlu lebih ditingkatkan. Terlebih, dalam pengawasan dan penindakan di lokasi-lokasi hiburan malam.

"Peran satpol PP sejauh ini sudah cukup baik, namun rasanya perlu ada peningkatan pengawasan dan juga sidak-sidak khususnya di tempat-tempat hiburan. Satpol PP harus dapat memastikan di Tangsel tidak ada minuman beralkohol yang beredar," tutur Ferdi.

Sebagai penegak perda, Satpol PP harus lebih sensitif terhadap kondisi di lingkungan dan wilayah agar terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan nyaman. Tentunya perlu jugaa berkoordinasi dengan para pihak lainnya.

Selain itu, DPRD Kota Tangsel pun turut memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas terhadap kepatuhan Pemkot dalam menjalankan aturan, serta regulasi yang dibuat bersama.

"Salah satunya pengawasan terhadap perda, apakah sudah dijalankan secara maksimal atau belum. Kita harus terus mengingatkan kepada Pemkot melalui dinas masing-masing, khususnya Satpol PP dan juga Disperindag," tandas Ferdi.

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill