Connect With Us

Satpol PP Tangsel Sebut Peredaran Miras Dilokalisasi Lebih Mudah Diawasi

Rahmat Hidayat | Jumat, 3 Juni 2022 | 16:32

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik Wahidin. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik Wahidin menyatakan, peredaran minuman keras (miras) sebaiknya dilokalisasi.

Menurutnya, hal itu selain dapat lebih mudah diawasi, lokalisasi miras diyakini dapat mengantisipasi oknum-oknum pegawai pemerintah, kepolisian ataupun lainnya bermain dalam peredarannya.

"Sebenarnya saya orang yang consern terhadap miras, khusus menindak dan melakukan penegakkan Perda. Miras dilokalisasi saya sangat setuju, karena pengawasannya lebih mudah. Sekarang kan banyak yang ngumpet-ngumpet, makanya banyak oknum yang main di situ," tegas Taufik kepada wartawan, Jumat 3 Juni 2022.

Menurutnya, lokalisasi menjadi solusi terbaik, agar memudahkannya pengawasan. Ia mencontohkan di kawasan di Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong. Namun dengan catatan harus punya izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

"Itu pun kalau misalnya Pemerintah Kota (Pemkot) mengizinkan, pemantauannya lebih gampang. Kita tidak pungkiri lah, oknum pasti ada kalau terselubung, oknum dinas, Satpol PP, Kepolisian. Makanya lebih baik dilokalisasi saja," tambahnya.

Taufik tak menyangkal, bahwa pengawasan terhadap miras di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius tersebut belum maksimal. 

Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Tangsel yang dikuasakan Perda No 4/ 2014, tidak pernah melakukan monitoring dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Indag bagaimana pengawasannya? Kalau Satpol PP itu kan terakhir, kita yang eksekusi. Indag harus tau mana saja agennya, di mana saja peredarannya, ada izinnya tidak. Itu kan mereka bisa laporkan ke kita. Indag harus turun tangan," ungkap Taufik.

Ia menegaskan harus ada sinergi dan kerjasama jika persoalan peredaran miras ingin diatasi. Karena itu perlunya koordinasi yang kuat.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

VIVERE Hotel Hadirkan “Big Days, Open Doors”, Open House untuk Konsultasikan Acara Pernikahan 

Senin, 21 September 2026 | 17:09

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan open house dengan konsep berbeda melalui “Big Days, Open Doors”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill