Connect With Us

Satpol PP Tangsel Sebut Peredaran Miras Dilokalisasi Lebih Mudah Diawasi

Rahmat Hidayat | Jumat, 3 Juni 2022 | 16:32

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik Wahidin. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik Wahidin menyatakan, peredaran minuman keras (miras) sebaiknya dilokalisasi.

Menurutnya, hal itu selain dapat lebih mudah diawasi, lokalisasi miras diyakini dapat mengantisipasi oknum-oknum pegawai pemerintah, kepolisian ataupun lainnya bermain dalam peredarannya.

"Sebenarnya saya orang yang consern terhadap miras, khusus menindak dan melakukan penegakkan Perda. Miras dilokalisasi saya sangat setuju, karena pengawasannya lebih mudah. Sekarang kan banyak yang ngumpet-ngumpet, makanya banyak oknum yang main di situ," tegas Taufik kepada wartawan, Jumat 3 Juni 2022.

Menurutnya, lokalisasi menjadi solusi terbaik, agar memudahkannya pengawasan. Ia mencontohkan di kawasan di Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong. Namun dengan catatan harus punya izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

"Itu pun kalau misalnya Pemerintah Kota (Pemkot) mengizinkan, pemantauannya lebih gampang. Kita tidak pungkiri lah, oknum pasti ada kalau terselubung, oknum dinas, Satpol PP, Kepolisian. Makanya lebih baik dilokalisasi saja," tambahnya.

Taufik tak menyangkal, bahwa pengawasan terhadap miras di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius tersebut belum maksimal. 

Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Tangsel yang dikuasakan Perda No 4/ 2014, tidak pernah melakukan monitoring dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Indag bagaimana pengawasannya? Kalau Satpol PP itu kan terakhir, kita yang eksekusi. Indag harus tau mana saja agennya, di mana saja peredarannya, ada izinnya tidak. Itu kan mereka bisa laporkan ke kita. Indag harus turun tangan," ungkap Taufik.

Ia menegaskan harus ada sinergi dan kerjasama jika persoalan peredaran miras ingin diatasi. Karena itu perlunya koordinasi yang kuat.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill