Connect With Us

Satpol PP Tangsel Sebut Peredaran Miras Dilokalisasi Lebih Mudah Diawasi

Rahmat Hidayat | Jumat, 3 Juni 2022 | 16:32

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik Wahidin. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik Wahidin menyatakan, peredaran minuman keras (miras) sebaiknya dilokalisasi.

Menurutnya, hal itu selain dapat lebih mudah diawasi, lokalisasi miras diyakini dapat mengantisipasi oknum-oknum pegawai pemerintah, kepolisian ataupun lainnya bermain dalam peredarannya.

"Sebenarnya saya orang yang consern terhadap miras, khusus menindak dan melakukan penegakkan Perda. Miras dilokalisasi saya sangat setuju, karena pengawasannya lebih mudah. Sekarang kan banyak yang ngumpet-ngumpet, makanya banyak oknum yang main di situ," tegas Taufik kepada wartawan, Jumat 3 Juni 2022.

Menurutnya, lokalisasi menjadi solusi terbaik, agar memudahkannya pengawasan. Ia mencontohkan di kawasan di Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong. Namun dengan catatan harus punya izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

"Itu pun kalau misalnya Pemerintah Kota (Pemkot) mengizinkan, pemantauannya lebih gampang. Kita tidak pungkiri lah, oknum pasti ada kalau terselubung, oknum dinas, Satpol PP, Kepolisian. Makanya lebih baik dilokalisasi saja," tambahnya.

Taufik tak menyangkal, bahwa pengawasan terhadap miras di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius tersebut belum maksimal. 

Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Tangsel yang dikuasakan Perda No 4/ 2014, tidak pernah melakukan monitoring dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Indag bagaimana pengawasannya? Kalau Satpol PP itu kan terakhir, kita yang eksekusi. Indag harus tau mana saja agennya, di mana saja peredarannya, ada izinnya tidak. Itu kan mereka bisa laporkan ke kita. Indag harus turun tangan," ungkap Taufik.

Ia menegaskan harus ada sinergi dan kerjasama jika persoalan peredaran miras ingin diatasi. Karena itu perlunya koordinasi yang kuat.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill