Connect With Us

Satpol PP Tangsel Sebut Peredaran Miras Dilokalisasi Lebih Mudah Diawasi

Rahmat Hidayat | Jumat, 3 Juni 2022 | 16:32

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik Wahidin. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) pada Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik Wahidin menyatakan, peredaran minuman keras (miras) sebaiknya dilokalisasi.

Menurutnya, hal itu selain dapat lebih mudah diawasi, lokalisasi miras diyakini dapat mengantisipasi oknum-oknum pegawai pemerintah, kepolisian ataupun lainnya bermain dalam peredarannya.

"Sebenarnya saya orang yang consern terhadap miras, khusus menindak dan melakukan penegakkan Perda. Miras dilokalisasi saya sangat setuju, karena pengawasannya lebih mudah. Sekarang kan banyak yang ngumpet-ngumpet, makanya banyak oknum yang main di situ," tegas Taufik kepada wartawan, Jumat 3 Juni 2022.

Menurutnya, lokalisasi menjadi solusi terbaik, agar memudahkannya pengawasan. Ia mencontohkan di kawasan di Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong. Namun dengan catatan harus punya izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

"Itu pun kalau misalnya Pemerintah Kota (Pemkot) mengizinkan, pemantauannya lebih gampang. Kita tidak pungkiri lah, oknum pasti ada kalau terselubung, oknum dinas, Satpol PP, Kepolisian. Makanya lebih baik dilokalisasi saja," tambahnya.

Taufik tak menyangkal, bahwa pengawasan terhadap miras di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius tersebut belum maksimal. 

Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Tangsel yang dikuasakan Perda No 4/ 2014, tidak pernah melakukan monitoring dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Indag bagaimana pengawasannya? Kalau Satpol PP itu kan terakhir, kita yang eksekusi. Indag harus tau mana saja agennya, di mana saja peredarannya, ada izinnya tidak. Itu kan mereka bisa laporkan ke kita. Indag harus turun tangan," ungkap Taufik.

Ia menegaskan harus ada sinergi dan kerjasama jika persoalan peredaran miras ingin diatasi. Karena itu perlunya koordinasi yang kuat.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill