Connect With Us

Sambil Jualan Miras, Toko Kelontong di Tangerang Digerebek

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Agustus 2022 | 20:53

Aparat kepolisian saat mendapati minuman keras (miras) yang dijual toko kelontong di Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 29 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko kelontong karena kedapatan nekat menjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 29 Agustus 2022 siang. 

Dalam operasi tersebut, polisi mendapati miras sebanyak 72 botol dari enam kardus yang masing-masing isinya berisikan 12 botol.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, pihaknya akan terus konsisten menggencarkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

"Ini juga dalam rangka atensi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait antisipasi Gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) yang sering ditimbulkan dari efek Miras," jelas Zain.

Selain itu, Zain menyatakan bahwa dirinya tidak ingin ada peredaran miras, judi, dan narkotika di wilayahnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi bila memiliki informasi permasalahan apapun dengan menghubungi Command Center Presisi Polres Metro Tangerang Kota dengan kontak 0822-11-110-110.

"Laporkan setiap permasalahan yang ada di Kota Tangerang," tuturnya.

BISNIS
RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

RUPST 2025, bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill