Connect With Us

Sambil Jualan Miras, Toko Kelontong di Tangerang Digerebek

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 29 Agustus 2022 | 20:53

Aparat kepolisian saat mendapati minuman keras (miras) yang dijual toko kelontong di Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 29 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko kelontong karena kedapatan nekat menjual minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin, 29 Agustus 2022 siang. 

Dalam operasi tersebut, polisi mendapati miras sebanyak 72 botol dari enam kardus yang masing-masing isinya berisikan 12 botol.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan, pihaknya akan terus konsisten menggencarkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

"Ini juga dalam rangka atensi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait antisipasi Gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) yang sering ditimbulkan dari efek Miras," jelas Zain.

Selain itu, Zain menyatakan bahwa dirinya tidak ingin ada peredaran miras, judi, dan narkotika di wilayahnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif memberikan informasi bila memiliki informasi permasalahan apapun dengan menghubungi Command Center Presisi Polres Metro Tangerang Kota dengan kontak 0822-11-110-110.

"Laporkan setiap permasalahan yang ada di Kota Tangerang," tuturnya.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

KOTA TANGERANG
Pendapatan Daerah Turun, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Intensifikasi Pajak dan Retribusi

Pendapatan Daerah Turun, Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Intensifikasi Pajak dan Retribusi

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:23

Komisi III DPRD Kota Tangerang memahami penurunan pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Tangerang.

BANTEN
Datangi Kemendagri, Pemprov Banten Pertegas Status Kota Serang sebagai Ibu Kota

Datangi Kemendagri, Pemprov Banten Pertegas Status Kota Serang sebagai Ibu Kota

Kamis, 31 Juli 2025 | 21:04

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill