Connect With Us

Denda Ringan, Trantib Minta Perda Miras dan Obat Terlarang di Tangerang Direvisi

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 8 September 2022 | 22:21

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sudin Wahyudin. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sudin Wahyudin menginginkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum direvisi. 

Pasalnya, katanya, regulasi tersebut membuat para penjual minuman keras (miras) dan obat-obatan golongan terlarang tetap membandel, karena hukumannya terlalu ringan.

"Harus direvisi karena dendanya terlalu murah. Dendanya Rp5 juta doang. Kalau bisa dendanya Rp50 juta," kata Sudin saat ditemui di kantornya, Kamis, 8, September 2022.

Pihaknya sudah pernah menyegel para pelanggar perda tersebut, tetapi karena dendanya ringan, mereka membuka kembali usahanya.

"Miras dan obat golongan G di Kecamatan Solear ada empat titik. Satu titik penjual miras dan tiga titik obat-obatan," katanya.

Menurut Sudin, kewenangan Trantibum kecamatan terbatas. Ia menyebut, pihaknya hanya bisa melaporkan saja.

"Yang punya kewenangan penutupan adalah Satol PP kabupaten. Kita paling melaporkan dan menyampaikan. Kita paling bisa memanggil saja," tuturnya.

Diketahui, satu titik penjual miras oplosan berada di Desa Cikareo. Sedangkan tiga titik penjualan obat-obatan golongan G berkedok menjual kosmetik tersebar di Kecamatan Solear.

MANCANEGARA
Joe Biden Resmi Mundur dari Pilpres AS 2024, Kamala Harris Ditunjuk Jadi Penggantinya

Joe Biden Resmi Mundur dari Pilpres AS 2024, Kamala Harris Ditunjuk Jadi Penggantinya

Senin, 22 Juli 2024 | 08:50

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penerusnya.

TEKNO
Awas Disalahgunakan, Cara Tambahkan Watermark pada File Foto KTP 

Awas Disalahgunakan, Cara Tambahkan Watermark pada File Foto KTP 

Rabu, 24 Juli 2024 | 17:35

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai proses verifikasi.

TANGSEL
Warga Dihantui Runtuhan Batu Flyover Ciputat Tangsel

Warga Dihantui Runtuhan Batu Flyover Ciputat Tangsel

Jumat, 26 Juli 2024 | 17:00

Sejumlah warga dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi Flyover Ciputat, di Jalan Ir H. Juanda, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Warga Tangkap Maling Motor Setelah Mengejar dari Balaraja Sampai Cikande Serang

Warga Tangkap Maling Motor Setelah Mengejar dari Balaraja Sampai Cikande Serang

Jumat, 26 Juli 2024 | 16:07

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Talaga Asem, RT2/2, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill