Connect With Us

Denda Ringan, Trantib Minta Perda Miras dan Obat Terlarang di Tangerang Direvisi

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 8 September 2022 | 22:21

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sudin Wahyudin. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sudin Wahyudin menginginkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum direvisi. 

Pasalnya, katanya, regulasi tersebut membuat para penjual minuman keras (miras) dan obat-obatan golongan terlarang tetap membandel, karena hukumannya terlalu ringan.

"Harus direvisi karena dendanya terlalu murah. Dendanya Rp5 juta doang. Kalau bisa dendanya Rp50 juta," kata Sudin saat ditemui di kantornya, Kamis, 8, September 2022.

Pihaknya sudah pernah menyegel para pelanggar perda tersebut, tetapi karena dendanya ringan, mereka membuka kembali usahanya.

"Miras dan obat golongan G di Kecamatan Solear ada empat titik. Satu titik penjual miras dan tiga titik obat-obatan," katanya.

Menurut Sudin, kewenangan Trantibum kecamatan terbatas. Ia menyebut, pihaknya hanya bisa melaporkan saja.

"Yang punya kewenangan penutupan adalah Satol PP kabupaten. Kita paling melaporkan dan menyampaikan. Kita paling bisa memanggil saja," tuturnya.

Diketahui, satu titik penjual miras oplosan berada di Desa Cikareo. Sedangkan tiga titik penjualan obat-obatan golongan G berkedok menjual kosmetik tersebar di Kecamatan Solear.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Digelar Besok, Ini Rute Jalan Sarungan Festival Al-A'zhom 2025

Digelar Besok, Ini Rute Jalan Sarungan Festival Al-A'zhom 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:35

Tradisi Jalan Sarungan akan kembali mewarnai gelaran Festival Al-A'zhom ke-12 Kota Tangerang yang berlangsung akhir pekan ini, Minggu, 6 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill