Connect With Us

Denda Ringan, Trantib Minta Perda Miras dan Obat Terlarang di Tangerang Direvisi

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 8 September 2022 | 22:21

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sudin Wahyudin. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sudin Wahyudin menginginkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum direvisi. 

Pasalnya, katanya, regulasi tersebut membuat para penjual minuman keras (miras) dan obat-obatan golongan terlarang tetap membandel, karena hukumannya terlalu ringan.

"Harus direvisi karena dendanya terlalu murah. Dendanya Rp5 juta doang. Kalau bisa dendanya Rp50 juta," kata Sudin saat ditemui di kantornya, Kamis, 8, September 2022.

Pihaknya sudah pernah menyegel para pelanggar perda tersebut, tetapi karena dendanya ringan, mereka membuka kembali usahanya.

"Miras dan obat golongan G di Kecamatan Solear ada empat titik. Satu titik penjual miras dan tiga titik obat-obatan," katanya.

Menurut Sudin, kewenangan Trantibum kecamatan terbatas. Ia menyebut, pihaknya hanya bisa melaporkan saja.

"Yang punya kewenangan penutupan adalah Satol PP kabupaten. Kita paling melaporkan dan menyampaikan. Kita paling bisa memanggil saja," tuturnya.

Diketahui, satu titik penjual miras oplosan berada di Desa Cikareo. Sedangkan tiga titik penjualan obat-obatan golongan G berkedok menjual kosmetik tersebar di Kecamatan Solear.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

TANGSEL
Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:14

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.

KAB. TANGERANG
Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, 119 Desa Terendam 62 Ribu Jiwa Terdampak

Kabupaten Tangerang Darurat Banjir, 119 Desa Terendam 62 Ribu Jiwa Terdampak

Jumat, 16 Januari 2026 | 19:39

Akibat banjir yang terjadi sejak hari Minggu 11 Januari 2026 hingga Jumat 16 Januari 2026, sebanyak 119 desa yang terletak di Kabupaten Tangerang terendam.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill