Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 45 botol minuman keras (miras) disita dari sebuah toko sembako di Jalan H Mansyur, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin 9 Januari 2023, malam.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait toko sembako milik pelaku berinisial TLK, yang kerap menjual miras.
"Jadi, berdasarkan laporan masyarakat dan diberitakan salah satu media online, petugas langsung mendatangi lokasi diduga menjual miras itu," ungkap Zain, Selasa 10 Januari 2023.
Saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nyoman, ditemukan 45 botol miras berbagai merk.
"Barang bukti miras berikut pemiliknya langsung dibawa ke Polsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Zain.
Hasil dari pemeriksaan, toko tersebut ternyata sebelumnya juga pernah ditindak pada hari Jumat 23 Desember 2022. Petugas mengamankan 18 botol miras berbagai merk. Namun pelaku tidak jera dan tetap menjual lagi.
"Toko tersebut dilakukan penindakan, pelaku kita jerat dengan tindak pidana ringan (tipiring)," tukas Zain.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews