Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 45 botol minuman keras (miras) disita dari sebuah toko sembako di Jalan H Mansyur, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin 9 Januari 2023, malam.
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait toko sembako milik pelaku berinisial TLK, yang kerap menjual miras.
"Jadi, berdasarkan laporan masyarakat dan diberitakan salah satu media online, petugas langsung mendatangi lokasi diduga menjual miras itu," ungkap Zain, Selasa 10 Januari 2023.
Saat dilakukan penggeledahan oleh anggota Unit Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nyoman, ditemukan 45 botol miras berbagai merk.
"Barang bukti miras berikut pemiliknya langsung dibawa ke Polsek Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Zain.
Hasil dari pemeriksaan, toko tersebut ternyata sebelumnya juga pernah ditindak pada hari Jumat 23 Desember 2022. Petugas mengamankan 18 botol miras berbagai merk. Namun pelaku tidak jera dan tetap menjual lagi.
"Toko tersebut dilakukan penindakan, pelaku kita jerat dengan tindak pidana ringan (tipiring)," tukas Zain.
TODAY TAGPlatform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
Gubernur Banten Andra Soni menyebut tingginya tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran yang masih berlangsung.
Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews